Home / Hukrim

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:35 WIB

Bandar Judi Nainggolan Kebal Hukum Kapolres Sergai Tak Berkutik Diduga Terima Setoran

Bimnews.id | Sergai, – Pusat Perbisnisan Perjudian jenis Togel di Sergai kini Dikuasai oleh Nainggolan, Nainggolan berkuasa menjalankan Aktivitas Perjudian yang melanggar hukum di wilayah Tugas Komando Polres Sergai saat ini Dipimpin oleh AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu selaku Kapolres Sergai.

Masalah Perjudian yang dikuasai oleh bandar Nainggolan tersebut berjalan mulus perbuatan yang bertentangan dengan negara tersebut tanpa Proses hukum dari Polres Sergai sebagai Alat negara yang bertanggungjawab atas masalah maraknya Perjudian di wilayah Kabupaten Sergai tersebut.

Sebagai upaya demi upaya dari pihak media sudah informasikan ke Polres Sergai melalui Kapolresnya AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan Kasat Reskrimnya AKP John Panjaitan SH.,MH. , namun tidak ada Proses hukum dari Polres Sergai Sampai saat ini.

Sampai detik ini juga, kegiatan Perjudian Togel yang di kelola oleh Nainggolan di Sergai tetap beroperasi sampai detik ini Agustus 2024.

Maraknya Perjudian Togel di kabupaten Sergai berimbas terhadap masyarakat di Kabupaten Sergai, Pasalnya masyarakat di Kabupaten Sergai mencemaskan buruknya situasi Kamtibmas di sekitarnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Rasa keamanan Warga disekitar TKP Tindak Pidana Perjudian jenis Togel itu mereka anggap tidak terjamin bahwasanya diakibatkan aktivitas tindak pidana perjudian tersebut bisa berefek akan menyebabkan terjadinya tindak pidana lain seperti curat dan curas dan tidak stabilnya keuangan masyarakat setelah dianggap Kepolisian RI tidak menjalankan Tugas Negara berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada Pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepolisian RI wajib dan harus melaksanakan Penegakan hukum memproses hukum adanya terjadi tindak pidana Perjudian berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada Pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di Kabupaten Sergai, memantau sejumlah warung-warung kedai coffe maupun tuak di seputaran areal Kecamatan Sei Bamban,Dolok Masihul, pantai cermin,seirampah,teluk mengkudu, pergajaah, seibamban, notari ,Perbaungan,serba jadi, di Kabupaten Sergai selalu dikerubuti orang dewasa termasuk kakek-kakek dan sejumlah ibu. Mereka membeli lembaran fotokopi penghitungan angka yang bakal keluar pada togel pekan depan. Cotang atau coretan tangan tersebut ditulisi beberapa angka dalam lembar ukuran 6cm x8cm di sebut kupon togel.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Ia mengatakan, bandar dan pengedar togel berada di mana-mana, tak tentu tempatnya. Pembeli dapat langsung memesan kupon dengan angka yang diinginkan. Angka yang keluar setiap pekannya selalu ditunggu jurtul (juru tulis) atau lewat telepon seluler. Ironisnya, peredaran togel ini seakan menutup mata aparat sekitar.

Kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan Kasat Reskrim Polres Sergai telah informasikan kepada beliau bahwa Bandar judi togel di Kabupaten Sergai ada salah satunya Nainggolan.

Sejauh ini masih menunggu jawaban atas konfirmasi media kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu yang sebelumnya telah pertanyakan kondisi di wilayah kerjanya sedang maraknya aktivitas judi togel pada sampai saat ini.

Untuk itu diminta pada bapak Kapolda Sumut untuk mengambil tindakan tegas terkait maraknya perjudian togel diwilayah hukum Sergai yang dijalankan bandar judi Nainggolan.

Tim

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kajari Banda Aceh Kecewa Peralihan Status Tahanan Terdakwa Korupsi di MAA

Hukrim

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Hukrim

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Hukrim

Wahana Alam Parung Tasikmalaya Ingkar Janji Akan Di Gugat Ke Pengadilan

Hukrim

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Daerah

Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

Hukrim

Penyidik Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah