Home / News

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:24 WIB

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA PERWAKILAN BPKP ACEH

BIMnews.id || Banda Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H didampingi oleh Wakajati Aceh serta seluruh Asisten menerima Aundiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi beserta jajaran di lingkungan Perwakilan BPKP Aceh pada Selasa (10/01/2023). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kajati dengan agenda membahas komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh.


Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak banyak membahas strategi, kolaborasi dan sinergi yang akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka kerja sama penegakan hukum di wilayah Aceh. Baik itu berupa konstruksi modus operandi yang dapat dijadikan model penegakan hukum kedepan maupun pola percepatan penanganan kasus antara tim teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik) dalam bentuk FGD yang lebih intens agar efisien dalam penggunaan waktu dan SDM.

Baca Juga :  Paradigma Penegak Hukum Berorientasi pada Keadilan Substansial dan Inklusif

Kedua belah pihak juga membahas kendala-kendala yang dialami selama ini dan membangun komitmen untuk menyelesaikannya dengan langkah-langkah yang strategis, praktis serta berorientasi kepada output. Selain itu juga dibahasperihal kasus-kasus yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya sesuai tupoksi masing- masing.

Bambang Bachtiar dan Supriyadi bersepakat tetap mengedepankan komunikasi lebih terarah dan lebih berkualitas serta fokus kepada hal – hal yang bersifat startegis terutama pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh. Tentunya sinergi ini diharapkan dalam segala lini, baik ditingkat pimpinan maupun tenaga teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik kejaksaan) agar daya dorong untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Aceh akan lebih optimal dan berkualitas.
Bambang Bachtiar juga berharap kepada BPKP Aceh agar kedepan nuansa pencegahan atas tindak pidana korupsi merupakan hal yang paling utama untuk dilakukan antara Kejati dan BPKP Aceh.

Baca Juga :  PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI ACEH

Beliau juga berharap agar strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kejati Aceh kedepan lebih taktis dan fleksible dimana orientasinya bukan terletak pada proses saja melainkan pada output. Terakhir belian berharap agar tindakan yang bersifat represif dapat diminimalisir dengan baik yang langsung diamini oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh.

Perlu direncanakan langkah-langkah terkait dengan pelaksanaan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) sehingga kedepannya diharapkan semakin bagus dan adanya koordinasi yang intens, selanjutnya apabila terdapat kendala dilapangan dapat terselesaikan apabila adanya kerjasama yang baik oleh kedua belah pihak.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh Dijemput Wakapolda Aceh

News

KEJATI ACEH GELAR DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI BHAKTI ADHYAKSA

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

News

Pangdam IM didampingi Istrinya saat hadir mengikuti Upacara Kemerdekaan RI ke 78 di Kantor Gubernur Aceh

News

YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

News

Ketua Ponpes Daarul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

News

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) SILATURAHMI KE DISNAKERMOBDUK ACEH DALAM RANGKA MAY DAY

News

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia