BIMnews.id || Banda Aceh
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H menerima Penghargaan Predikat Terbaik Idengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyakdari Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada saatpenutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Sultan Hotel Jakarta Pusat , Jumat (6/1/2023).
Selain pernghargaan tersebut, Kejaksaan Tinggi Aceh juga menerima beberapa penghargaan lainnyayakni :
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung R.I Dr. Sunarta. SH. MH. kepadaKepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH. MH. sebelum penutupan Rakernas tersebut.
Dalam arahan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, disampaikan bahwapelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujudnyata dalam perancangan dan perumusan setiapprogram kerja Kejaksaan harus mengikuti siklusperencanaan dan penganggaran agar program kerjayang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskalyang memadai, sehingga setiap proses bisnisinstitusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakanpembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan HukumHumanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusifdan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insanAdhyaksa dapat secara amanah dalam memegangperanan sentral dalam proses penegakan hukumselalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilanyang tumbuh dan berkembang di masyarakat gunamenunjang menunjang peningkatan perekonomiannegara.”
Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun2023 ini telah menghasilkan beberapa rekomendasiyaitu Menetapkan laporan tahunan KejaksaanRepublik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dariBuku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagaicapaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuandalam membuat laporan tahunan berikutnya.
Kemudian sebagai tindak lanjut hasil Rapat KerjaNasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun2023, Wakil Jaksa Agung menuturkan Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat KerjaNasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah bagi saudara, sehingga akanmeraih hasil yang optimal.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa JaksaAgung berharap segala rekomendasi penetapanyang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapatmenjadi acuan dan petunjuk secara komprehensifuntuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepadakemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaanyang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.
“Jaksa Agung mengingatkan agar segalarekomendasi yang telah dirumuskan dalam RapatKerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajibuntuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruhjajaran diminta untuk melaporkan progrespelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan KejaksaanRI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung sertaPara Kepala Kejaksaan Negeri dan Para KepalaCabang Kejaksaan Negeri melalui zoom meeting.
BIMnews.id – NZA