Home / Daerah

Sabtu, 23 November 2024 - 08:24 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging berinisial MT (45) dan MY (37) ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis, 21 November 2024. Selain kedua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.

“Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga :  Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna

Winardy menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak pidana perusakan hutan dengan cara mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan di Desa Mee Peduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 26 September 2024.

Penegakan hukum tersebut, lanjut Winardy, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit mobil dump truck yang diduga mengangkut kayu secara ilegal tanpa dokumen. Setelah dilakukan patroli, penyidik menemukan mobil tersebut, namun sopir dan kernetnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan kayu.

Baca Juga :  Siswa SMKN 1 Abdya Dilatih Menulis Artikel Populer

“Penegakan hukum ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet langsung kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. Ini juga wujud dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden RI,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Ayat 1 Huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiba di Lamteungoh, Pangdam IM serahkan Bantuan Rumpon Bagi Nelayan.

Daerah

Pangdam IM Perintahkan Jajarannya untuk Gotong Royong Bersihkan Venue PON di Aceh Barat sebagai Tuan Rumah PON XXI Aceh – Sumut.

Daerah

Ombudsman Pastikan Efektifitas Pengawasan Sembako

Daerah

Wakapolda Aceh Ikut Rakor Penanganan PMK bersama BNPB

Daerah

Sepakat Dengan SAPA, Ketua APDESI Aceh Minta Pangkalan Gas Dialihkan ke BUMG atau BUMDes

Daerah

PENTINGNYA LEMBAGA ULAMA DAN UMARA (PEMERINTAHAN)

Daerah

ASAR Humanity Cabang Aceh Salurkan Program Budidaya Ayam Petelur di Aceh Besar

Daerah

Polda Aceh Pastikan Keamanan Gudang Logistik dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif