Home / Daerah

Rabu, 20 November 2024 - 16:47 WIB

Kapolda Aceh Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan

BIMnews.id | Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meluncurkan Gugus Tugas Polri untuk mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden RI di Desa Iboh Tunong, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 20 November 2024.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyampaikan bahwa peluncuran Gugus Tugas Polri ini bertujuan memperkuat kemandirian pangan nasional, khususnya di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Sempurnakan Rencana Bisnis Anggaran BLUD SMK

“Ini merupakan bentuk kontribusi nyata kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan seluas 5 hektar, yang nantinya akan ditanami komoditas jagung, cabai, dan singkong,” ujar Achmad Kartiko.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan setiap daerah memiliki ketersediaan pangan yang cukup. Oleh karena itu, Polda Aceh akan terus berupaya mengoptimalkan potensi lahan produktif yang ada.

Baca Juga :  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat pada Kasus Vina, Masyarakat jangan Termakan Hoaks

Ia berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan potensi lokal demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat.

Setelah penanaman yang didukung oleh Forkopimda Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Besar serta kelompok tani, Kapolda juga menyerahkan pupuk, alat semprot, dan bibit jagung kepada petani. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Hadiri Peresmian 2.664 Titik Program TNI AD Manunggal Air Tahun 2024 Secara Virtual Bersama KASAD

Daerah

Panwaslih Kota Banda Aceh Memastikan Logistik Pilkada Terdistribusi Dengan Aman

Daerah

KAPOLDA ACEH HADIRI ACARA LEPAS SAMBUT PANGDAM IM

Daerah

Wakapolda Aceh Ikut Rakor Penanganan PMK bersama BNPB

Daerah

Mengenal TAA, Metode Canggih untuk Menganalisa Penyebab Laka Lantas

Daerah

Melihat Progres di hari ke empat belas Rehab Masjid Baiturrahim

Daerah

Wakapolda Aceh Terima Kedatangan Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri

Daerah

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika di Radio Nikoya FM