Home / Daerah

Selasa, 19 November 2024 - 14:38 WIB

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

BIMnews.id | Banda Aceh

Medio 20 Oktober—18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

 

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pangdam IM menerima Audiensi dari Ketua KONI Aceh dalam rangka kesiapan Veneu PON Ke-XXI.

 

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

 

Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi. Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga :  Satgas Ops Lilin Seulawah 2024 bersama Jasa Raharja Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat

 

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Ajak Anak-Anak Nelayan Pantai Lamteungoh Rasakan sensasi Kapal RIB Kodam IM.

Daerah

RAPI RAIDERS KOTA BANDA ACEH BUKA BERSAMA DENGAN SESAMA ANGGOTA 

Daerah

TNI-POLRI KUNCI SUKSES KEAMANAN KTT ASEAN

Daerah

KAPOLDA ACEH DAPAT PENGHARGAAN SERAMBI DEMOKRASI AWARDS

Daerah

SMKN 2 Banda Aceh Gelar Pengimbasan Teaching Factory Kepada 3 SMK di Aceh Besar

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2024

Daerah

Kepada Masyarakat untuk tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Takbir Keliling dan Mudik

Daerah

Rilis Buku Perdana, Guru MA Darul Ulum Serahkan Buku Ekonomi ke Kakankemenag Banda Aceh