Home / Daerah

Selasa, 19 November 2024 - 14:38 WIB

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

BIMnews.id | Banda Aceh

Medio 20 Oktober—18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

 

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

 

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

 

Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi. Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga :  Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana

 

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepada Masyarakat untuk tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Takbir Keliling dan Mudik

Daerah

Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api” 

Daerah

Kapolda Lepas Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P dengan Rantis Korps Brimob Polda Aceh.

Daerah

PEMERINTAH GAMPONG GAROT SUPLAI AIR BERSIH UNTUK WARGANYA

Daerah

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IM Ajak Anggota Perkuat Peran Keluarga dalam Mendidik Generasi Bangsa

Daerah

Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

Daerah

Karo Rena Dan PJU Polda Aceh Supervisi Menggunakan Helikopter Monitoring Tahapan Pilkada Aceh
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Aceh XVII, di lapangan upacara Pusat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Sabtu, (6/7/2024) malam.

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Popda XVII Aceh