Home / Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Kapolres Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Desa Lam Raya Kecmatan Montasik Kabupaten Aceh Besar

BIMnews.id | Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.,melaunching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar,Jumat (25/10/2024)

 

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan pemukulan rapai dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas  Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis.

 

Peluncuran Desa Lam Raya  kecamatan Montasik sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,unsur Forkopimda,Muspika Kecamatan Montasik,tamu undangan dan masyarakat Desa Lam Raya.

 

Dalam sambutannya Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Lam Raya ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri,ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba,dimana sebelumnya Polres Aceh Besar telah membuat Program yang sama yaitu di Desa Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Polda Aceh Pastikan Keamanan Gudang Logistik dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

 

Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, selanjutnya Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Refresif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum.

 

Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,Ucap Kapolres.

Baca Juga :  PENYULUHAN HUKUM JAKSA SAHABAT MASYARAKAT DI KOTA SABANG

 

Kemudian dilanjutkan arahan dari Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,yang mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas.

 

Selanjutnya juga menghimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Terkait Rehabilitasi Narkoba Kepala BNNP Aceh menjelaskan bahwa dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Klinik BNN Provinsi Aceh. Rehabilitasi terdiri dari Rehabilitasi Medis dan juga Rehabilitasi Sosial.

 

Usai melaunching Desa Lam Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba ditutup dengan kegiatan sesi foto bersama. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

ASSPIRA (Aspirasi Peduli Rakyat Aceh) melakukan Konsolidasi dan menyerahkan SK kepengurusan 

Daerah

Dirlantas Polda Aceh Bagikan Takjil dan Paket Beras kepada Masyarakat

Daerah

Pangdam IM bersama Forkopimda Aceh dampingi Pj. Gubernur Tinjau Waduk Keureto Pusong Aceh Utara.

Daerah

Kejati Aceh Gelar Bakti Sosial, Sediakan Pasar Murah untuk Masyarakat

Daerah

Hut Ke 44 Yayasan Kemala Bhayangkari di Polda Aceh

Daerah

UTU dan Ombudsman Gelar Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot

Daerah

Koramil 03/Gunung Meriah Pantau Banjir di Desa Cingkam, Sungai Cinendang Meluap, Akses Jalan Terganggu

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Pameran Alutsista di Lapangan Blang Padang.