BIMnews.id | Aceh Besar
Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM, menyambut hangat kedatangan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah (BPTD) Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) II.
FGD itu membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Acara ini berlangsung di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Kamis 26 September 2024.
Dalam sambutannya, Iswanto mengucapkan selamat datang kepada Drs. Pelopor beserta rombongan, serta mengucapkan Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan bantuan teknis RDTR untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya untuk Kawasan Industri Ladong dan Kawasan Perkotaan Jantho.
“Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk pengembangan kawasan lainnya di Aceh Besar,” ungkap Iswanto.
FGD ini juga dibingkai dengan konsultasi publik yang melibatkan berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gayo Lues, Lima Puluh Kota, Agam, dan Belitung.
Iswanto menjelaskan bahwa beberapa kecamatan di Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Ingin Jaya, dan Krueng Barona Jaya, ditetapkan sebagai kawasan strategis yang memiliki nilai ekonomi penting, mengingat posisinya yang mengelilingi Kota Banda Aceh.
Lebih lanjut, Iswanto menjelaskan pentingnya RDTR dalam menghadapi proyeksi pertumbuhan kawasan perkotaan dan permohonan investasi yang semakin meningkat.
“Penyusunan RDTR yang baik akan mempermudah proses perizinan usaha melalui sistem elektronik OSS, sehingga waktu penerbitan izin dapat dipangkas menjadi satu hari kerja,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Iswanto juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti maraknya pembangunan tanpa izin yang berpotensi menciptakan ketidakteraturan.
Ia mengharapkan agar RDTR yang disusun dapat memberikan arah pemanfaatan ruang yang lebih jelas, serta mendukung pengembangan infrastruktur yang diperlukan, termasuk jalur transportasi dan kawasan industri.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Danlanud SIM, Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang, serta sejumlah kepala OPD dan camat di Aceh Besar.
Diskusi dilanjutkan dengan pembahasan detail mengenai materi teknis RDTR, peraturan zonasi, dan analisis kebijakan terkait lingkungan hidup.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam merencanakan pengembangan wilayah yang berkelanjutan dan terencana di Aceh Besar. (Dy)
BIMnews.id – TAZAM