BIMnews.id Aceh Besar
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs. Sulaimi M.Si, mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, membuka Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, Rabu 25! September 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dalam sambutannya, Sulaimi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan bantuan yang diberikan kepada Aceh Besar melalui alokasi anggaran APBN untuk Bantuan Teknis RDTR.
“Ini merupakan kali ketiga kami mendapatkan bantuan ini, setelah sebelumnya untuk RDTR Arahan Prioritas Nasional Kawasan Industri Ladong dan RDTR Kawasan Perkotan Jantho,” ujarnya.
Sulaimi menjelaskan bahwa RDTR yang baru ini dinamakan Kawasan Aceh Besar Greater City. Inisiatif ini bertujuan untuk menempatkan beberapa kecamatan di sekitar Kota Banda Aceh dalam posisi strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kecamatan seperti Darul Imarah, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Blang Bintang, dan Kuta Baro akan menjadi fokus pengembangan, mengingat keterbatasan luas wilayah Kota Banda Aceh,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya kawasan-kawasan tersebut dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan prasarana ibukota provinsi. “Arah pengembangan ini tidak akan mengubah batas administrasi antara Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh,” tegas Sulaimi.
Sulaimi juga mencatat pesatnya pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut, termasuk infrastruktur jalan dan fasilitas umum seperti rumah sakit swasta.
“Dengan proyeksi pertumbuhan kawasan ini, penting bagi kita untuk menyiapkan perangkat perizinan dasar dalam bentuk KKPR yang lebih operasional dalam sistem elektronik perizinan berusaha (OSS),” pintanya.
Konsultasi publik ini diharapkan dapat mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk camat dan imuem mukim, terkait rencana pengembangan wilayah masing-masing.
Sulaimi mengajak semua pihak untuk mencermati analisis RDTR dan isu-isu pembangunan berkelanjutan yang relevan, termasuk kawasan keselamatan operasi penerbangan dan kawasan pertahanan.
“Produksi akhir dari RDTR ini akan berupa Peraturan Bupati yang memberikan arahan pemanfaatan ruang yang jelas. Kami harap semua undangan dapat memberikan saran demi kesempurnaan dokumen ini,” tutup Sulaimi.
Acara ini dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar, jajaran OPD, camat dari kecamatan yang terlibat, serta para imuem mukim dan keuchik.
Konsultasi ini merupakan langkah awal dalam menyusun rencana yang lebih terarah untuk pengembangan kawasan strategis di Aceh Besar. (***)
BIMnews.id – Dyt