Home / News / Politik

Jumat, 6 September 2024 - 20:42 WIB

BAPASLON TANDATANGANI PERNYATAAN MENJALANKAN MoU HELSINKI DAN UUPA

BIMnews.id Banda Aceh

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh menandatangani Surat Pernyataan bersedia menjalankan butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh di Gedung Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Jum’at, (6/9/2024).

Plh. Ketua KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan Penandatanganan surat pernyataan tersebut, dilakukan dengan cara serentak oleh Empat Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh di hadapan DPRK Banda Aceh

Empat Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang menandatangani surat pernyataan tersebut yaitu Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Paslon Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah serta Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal.

Baca Juga :  PTMSI ACEH GELAR SILAPONG 2 TAHUN 2023.

“Penandatanganan surat pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen bapaslon menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh jika terpilih nanti” lanjut Rachmat.

Rachmat menjelaskan, penandatangan surat pernyataan ini juga di atur dalam Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Ajak Wartawan Bantu Polri Jaga Kamtibmas

“Setelah di tanda tangani, surat pernyataan tersebut nantinya menjadi syarat calon, Walikota Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh, dan di upload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (SilonPilkada),” kata Rachmat.

“Tahapan pencalonan kepala daerah kini telah memasuki tahapan Perbaikan Administrasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh” ujar Rachmat

“Sekarang sudah masuk pada tahapan perbaikan administrasi, dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Maka di himbau kepada Bapaslon untuk memperbaiki dan melengkapi syarat calon,” tutup Rachmat.

BIMnews.id SULE

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Cek Kapal Patroli Antareja 7007 BKO Baharkam Mabes Polri

News

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

News

Polisi Jadi Pahlawan Dalam Dongeng Karya Anak-Anak

Nasional

Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

News

Talkshow bersama RRI di Unida, Kompol Yasir: Mahasiswa Bisa jadi Agen Penangkal Hoaks

News

PENANGKAPAN BANDAR SABU ANTAR NEGARA. (MALAYSIA – ACEH)

News

Bhakti Sosial Dalam Rangka HUT ke 67 Kodam IM Tahun 2023.

News

Turnamen Badminton Kapolda Aceh Cup Tahun 2023 Dimulai