Home / Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:58 WIB

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Tingkat Panda Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Reguler Wanita dan Keahlian TA 2024.

BIMnews.id | Banda Aceh

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Reguler Wanita dan Keahlian Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Malahayati, Lantai II, Makodam IM pada Jumat (16/08/24) pagi.

Sidang Pantukhir ini merupakan tahap seleksi krusial di tingkat daerah, yang bertujuan untuk menyeleksi calon Bintara PK TNI AD Reguler Wanita dan Keahlian yang layak mengikuti seleksi di tingkat pusat.

Sebanyak 50 peserta Caba PK Reguler Wanita dan 5 peserta Caba PK Keahlian—terdiri dari 3 bidang keahlian pertanian dan 2 bidang keahlian peternakan—mengikuti seleksi akhir yang diselenggarakan oleh Panitia Daerah. Para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi pusat sebelum menjalani pendidikan dan pelatihan militer.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Terima Kedatangan Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri

Dalam arahannya, Pangdam IM menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi. “Panitia harus memilih yang terbaik dari yang baik, bertindak jujur, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pemilihan calon harus dilakukan secara cermat, teliti, obyektif, dan selektif, dengan mengutamakan kualitas dan moralitas yang baik,” ujar Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Pangdam juga menekankan agar semua permasalahan yang muncul dalam forum sidang harus diselesaikan secara tuntas untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Selain itu, ia mengingatkan panitia untuk menjaga kerahasiaan hasil rik/uji. “Dilarang membocorkan data hasil rik/uji kepada pihak manapun, baik melalui informasi, surat, dokumen, alat komunikasi, maupun media sosial. Panitia juga harus tegas menolak penyuapan dari pihak mana pun, serta membuat berita acara hasil rik/uji sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.

Baca Juga :  PEMBANGUNAN DAN PEREMAJAAN MASJID BAITURRAHMAN DI GAMPONG CEUMPEDAK

Turut hadir dalam sidang tersebut adalah Kasdam IM, Irdam IM, Asintel Kasdam IM, Aspers Kasdam IM, Kakesdam IM, Kajasdam IM, Waaspers Kasdam IM, Pabandya Pam Sinteldam IM, serta tim penguji. (***)

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Daerah

MUSREMBANG GAMPONG GAROT, ACEH BESAR DAPAT DUKUNGAN DPRA

Daerah

Dukung Program Kasad, Pangdam IM Wajibkan Prajurit Miliki Rumah Pribadi

Daerah

PBKM SHOFIE SALSABILA BAITUSALAM ACEH BESAR LATIH KOMPUTER REMAJA PUTUS SEKOLAH 

Daerah

Pangdam IM Berikan Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Daerah

Pasca Pemilu 2024, Habib Syech Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan demi NKRI

Daerah

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pramusrembang Tahun 2025

Daerah

TIM BIDKUM POLDA ACEH BERHASIL MENANGKAN DUA PERKARA PRAPERADILAN