Home / Daerah

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:40 WIB

Progres Rehab Masjid Baiturrahim, Hari Ke-28.

BIMnews.id | Banda Aceh

Proses rehabilitasi Masjid Baiturrahim di Desa Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, terus berjalan dengan lancar hingga memasuki hari ke-28. Proyek ini merupakan bantuan dari Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) dan Paguyuban DBK, yang dimulai pada Minggu (21/07/24).

 

Sebanyak 19 pekerja terlibat dalam proyek ini, terdiri dari 10 orang dari Yonzipur 16/DA, 3 orang dari Zidam IM, dan 6 orang dari masyarakat sipil. Pekerjaan ini diawasi langsung oleh Letnan Dua Czi Jaka Saputra yang bertindak sebagai perwira koordinator dan pengawas lapangan.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

 

Hingga saat ini, progres riil proyek mencapai 97,93%, dengan rencana progres sebesar 97,91%, sehingga terdapat deviasi positif sebesar +0,02%. Pekerjaan yang telah dilakukan antara lain: relief dinding dan tiang, pengecatan dinding dan dak tempat wudhu, pengecatan dinding dan tiang relief, perapian/prostek granit untuk tangga, serta pemasangan dinding granit untuk tangga.

Baca Juga :  Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Promosikan Produk UMKM

 

Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang memuaskan, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah di Masjid Baiturrahim. Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan proyek ini. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

PENYULUHAN HUKUM JAKSA SAHABAT MASYARAKAT DI KOTA SABANG

Daerah

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan rombongan ke Markas Kodim 0109/Aceh Singkil

Daerah

DISNAKERMOBDUK ACEH LATIH KEJURUAN TEKNISI TELEPON SELULER BAGI PENCAKER KOTA SABANG

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Pengurus HIPAKAD Aceh.

Daerah

Kasiren Korem 012/TU Beri Pencerahan kepada Mahasiswa Baru AKN

Daerah

Jangan Pernah Sakiti Hati Masyarakat , pesan Kapolda Aceh kepada 262 Bintara Remaja yang baru dilantik 

Daerah

Terbukti Lakukan Pemerasan, TIY alias Popon Divonis 4,8 Tahun Penjara

Daerah

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pramusrembang Tahun 2025