Home / Daerah

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:02 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

BIMnews.id | Jakarta

Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujar Ade Ary.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Rapat Kesiapan Drama Kolosal Laksamana Keumala Hayati untuk hadapi HUT RI 79

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Aceh Tenggara

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Daerah

Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Promosikan Produk UMKM

Daerah

Pangdam IM Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Ke-79 RI.

Daerah

Jobfair, Tracer Study dan Expo Produk Siswa

Daerah

SERAH SAMBUT KAPOLSEK DARUL IMARAH ACEH BESARĀ 

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dengan Kapok Sahli Bais TNI.

Daerah

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

Daerah

Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Menangkap Terpidana Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi