Home / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 06:36 WIB

Polda Amankan Satu Unit Ekskavator untuk Tambang Ilegal di Pidie

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

 

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Pidie,” kata Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

 

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan.

 

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang melakukan aktifitas di lokasi, sehingga langsung diamankan.

 

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan serta mengamankan alat berat dan seorang pengelola, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.

 

“Selain barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku yang berisi catatan pengeluaran material, kita juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengelola kegiatan tambang. Baik itu barang bukti maupun pengelola sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Staf Kejati Aceh Miliki Prestasi di Bidang Musik Kancah Dunia

 

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

 

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

GAMPONG MIBO SALURKAN BLT TAHUN 2024

Daerah

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0113/Gayo Lues.

Daerah

Pangdam IM Menyambut Kembali Kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo Transit di Provinsi Aceh.

Daerah

Tourist Police Polres Pesisir Barat Tolong Atlet Surfing yang Mengalami Insiden

Daerah

Respon Cepat Pangdam IM Atasi Dampak Bencana Alam di Aceh Utara

Daerah

Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Daerah

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman

Daerah

ALHUDRI DILANTIK SEBAGAI PJ BUPATI GAYO LUES OLEH ACHMAD MARZUKI