Home / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:32 WIB

Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

BIMnews.id | Banda Aceh

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

 

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga :  Kapendam IM Buka Acara Penataran Fotografi dan Videografi Tersebar Pendam IM TA. 2024

 

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

 

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

 

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

 

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

 

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

 

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Turunkan 700 Personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2024

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Menghadiri Pelepasan Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1445 Hijriah.

Daerah

Sambut HUT Ke-79 TNI, Kodam IM Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Daerah

Pangdam IM dan Ny. Eva Niko Fahrizal, resmi dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Duta Anak Stunting oleh BKKBN Provinsi Aceh

Daerah

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, 

Daerah

Dialog Interaktif di RRI, Kabid Humas: Pemudik Harus Pastikan Kendaraan yang Digunakan Prima

Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejati Aceh Kembali Luncurkan Program Jaksa Masuk Dayah

Daerah

Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban Diberikan Trauma Healing