Home / Daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:52 WIB

GAMPONG MIBO SALURKAN BLT TAHUN 2024

Bimnews.id – Banda Aceh

Warga Gampong Mibo kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 bertempat Aula Pustaka Kecamatan Gampong Mibo. (29.05.2024)

Kegiatan Penyerahan BLT di hadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Banda Raya H Kamaruzzaman, SE, Pj Keuchik Gampong Mibo Yahbit Sabri, Pendamping Kecamatan Evi, pendamping Desa Najmi, Babinkamtibmas Gp Mibo Bripka Fajri, Babinsa Gp Mibo, Sertu didik Lasmanto, Ketua TPG Gampong Rusdi Arsyad, didampingi Rizal dan Baharuddin, perangkat Gampong dan 31 warga masyarakat gampong Mibo Penerima manfaat BLT. yang dibuka oleh Sekretaris Desa Nisramadhan.

 

Pj Keuchik Gampong Mibo Yahbit Sabri dalam sambutan menyampaikan,

“Bapak ibu kami undang hari ini untuk menerima Bantuan Langsung Tunai/ BLT tahun 2024, hari kita berikan untuk 5 bulan pertama terhitung Januari sd Mei 2024 dengan jumlah 300.000/bulan dan selanjutnya akan diberikan lagi sampai bulan Desember 2024, mudah2an uang ini dapat membantu bapak ibu untuk kebutuhan sehari-hari dan bersyukur bapak ibu bisa menerima BLT, seharusnya setiap bulan BLT dibagikan tetapi dikarenakan proses administrasi keuangan, harus mengikuti persyaratan dan prosedur, baru bisa kita cairkan dalam Minggu ini, maka agak terlambat bisa disalurkan, tetapi tidak mengurangi jumlah yang diterima oleh bapak ibu,”pungkas Yahbit sabri.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Opini Siswa

 

Yahbit menambahkan kami dari pemerintah Gampong Mibo bersama Tuha Pheut Gampong Mibo selalu memperhatikan agar masyarakat gampong hidup aman damai dan sejahtera.

 

Sekcam Banda Raya H Kamaruzzaman, SE dalam sambutan menyampaikan “bahwa Bantuan Langsung Tunai atau dengen sebutan BLT merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dananya dari Dana Desa, jumlahnya sudah ditetapkan besar jumlahnya yaitu 300.000 per-orang warga, semua Gampong/desa sama mendapatkan jumlahnya. Ini sudah ketentuan keputusan pemerintah Pusat, Gampong hanya bisa menentukan siapa yang berhak menerimanya,”pungkas Sekcam.

Baca Juga :  Senyum Semangat Fatia, Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

 

Pendamping Kecamatan Banda Raya Bu Evi menyampaikan bahwa warga berhak mendapatkan bantuan sosial dari baik dari pemerintah atau pihak lain sesuai syarat dan keterianya dan tidak bisa dauble menerima bantuan, kalau sekiranya mendapatkan menerima lebih dari satu bantuan itu harus dikembalikan, kata Pendamping Kecamatan.

 

Setelah sesi seremoni selesai para penerima BLT dipanggil satu persatu dan diserahkan secara simbolis oleh Pj Keuchik Mibo Yahbit Sabri, dilanjutkan oleh Sekcam H Kamaruzzaman, Rusdi Arsyad TPG, Bripka Fajri, babinkamtibmas, Sertu Didik Lasmanto, Para Kadus dan perangkat Gampong Mibo, dilanjutkan dengan sesi Foto bersama, (**)

 

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiba di “Tanah Rencong” Pangdam IM Ziarah ke Makam Orang Tuanya.

Daerah

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali

Daerah

Korlantas Polri Berlakukan One Way pada Pukul 21.30 WIB

Daerah

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pramusrembang Tahun 2025

Daerah

Kasi Intel Kejaksaan se Aceh Berkomitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

Daerah

Meriahkan Hari Anak THE REIZ SUITES ARTOTEL CURATED Medan Adakan Beragam Aktivitas Kreatif Untuk Anak-anak

Daerah

KONFERENSI NASIONAL PENGELOLAAN RISIKO BENCANA BERBASIS KOMUNITAS XVI 2024 DI ACEH

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Dzikir Akbar Dan Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai 2024