Home / News / Politik

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:04 WIB

KIP Banda Aceh Terima 1 Bakal Paslon dan Kembalikan 1 Bakal Paslon Jalur Independen

Rachmat Hidayat, S.Sos., M.SiKetua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh.
Rachmat Hidayat, S.Sos., M.Si Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh.

Bimnews.id-Banda Aceh
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah melakukan penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024.

Penerimaan syarat dukungan tersebut atas nama Calon Walikota Drs. H. Zainal Arifin, M.Si dan Calon Wakil Walikota Dr. Mulia Rahman, M.A serta Calon Walikota Ir. Khaidir TM, M.M dan Calon Wakil Walikota Dedy Saputra, S.Sos.I yang diterima langsung oleh Plh Ketua KIP Banda Aceh Saiful Haris, S.T., MM yang didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Rachmat Hidayat, S.Sos., M.Si
bersama Anggota KIP Banda Aceh, Hasbullah, M.Pd dan Sekretaris KIP Banda Aceh Erminzal, S.H Minggu (12/5/2024)

Baca Juga :  Tinggkatan sinergitas Pangdam IM mengikuti funbike Sinegritas TNI-Polri
Paslon Zainal-Mulia
Paslon Zainal-Mulia

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan “adapun pasangan jalur indenpenden ini mendaftar pada saat detik-detik penutupan secara berentetan Yang di awali Bapaslon Zainal Arifin-Mulia Rahman pada Pukul 23.25 WIB dan di lanjutkan oleh Bapaslon Khaidir TM-Dedy Saputra Pukul 23.41 WIB”.

Rachmat menjelaskan “Dua Bapaslon ini masing-masing menyertakan 8.853 dari Bapaslon Zainal-Mulia dan 1.915 dari Bapaslon Khaidir-Dedy dukungan Foto Copy KTP yang di Tempelkan dengan Form Pernyataan Model B.1-KWK PERSEORANGAN yang tersebar pada 9 Kecamatan di Banda Aceh. Sesuai dengan Keputusan KIP Banda Aceh Nomor 324 Tahun 2024, syarat minimal dukungan untuk calon Walikota Banda Aceh yaitu sebanyak 7.787 dengan sebaran minimal pada 5 Kecamatan.

Baca Juga :  BUKA PUASA BERSAMA RAPI KOTA BANDA ACEH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Paslon Khaidir-Dedy
Paslon Khaidir-Dedy

“KIP Banda Aceh telah melakukan pemeriksaan/penelitian secara menyeluruh dan dinyatakan 1 Bapaslon Di Terima Syarat Dukungannya dan 1 Bapaslon lainnya Di kembalikan Syarat dukungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada penyerahan dukungan tersebut”, ujar Rachmat kepada media ini Senin (13/5/2024)

Rachmat juga menjelaskan bahwa jadwal penerimaan penyerahan dukungan calon independen telah dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Selama periode itu hanya ada Dua bakal pasangan calon perseorangan yang telah mengajukan permohonan akses SILONKADA dan menyerahkan dukungan secara fisik atau hard copy. Tutupnya (**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Daerah

Wakapolda Aceh Ikut Rakor Penanganan PMK bersama BNPB

News

Partai NasDem Aceh Besar Buka Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati

News

Pj Bupati Aceh Besar Beserta Forkopimcam Pantau Input Data Pemilu di Darul Imarah

News

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Fest 2023, Ini Jadwalnya!

News

PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH APRESIASI ANGGOTA RAPI BANDA ACEH

News

Arisan Untuk Mempererat Silaturahmi Di Dusun Indah

News

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banda Aceh Gelar Olahraga Bersama Dengan Berbagai Hadiah Menarik