Home / News

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:21 WIB

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

BIMnews.id | Banda Aceh

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Tirta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, Kamis (2/5/2024).

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, sambung Kabid Humas.

” Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, hari ini menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Ziarah Nasional di TMP Banda Aceh

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas Kabid Humas. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Ketua Satgas Commando Independen Aceh Besar Buka Suara

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

News

Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

News

Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajarannya untuk Pengamanan Arus Balik Lebaran

News

Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

News

28 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

News

Kejadian di Waduk Keureuto Hanya Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

News

Pj.BUPATI ACEH BESAR APRESIASI KEBERSAMAAN RAPI ACEH BESAR DENGAN RAPI WILAYAH LAIN