Home / News

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

BIMnews.id | Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  M. ASRAWI DILANTIK KETUA KOMPLEK KPR DEPHANKAM GAMPONG MIBO

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

ARINAL FIKRI DINOBATKAN SEBAGAI SEKRETARIS DESA GAMPONG GAROT

News

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi

News

Posramil Kuala Pesisir Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Desa

News

Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

News

RAPI Lokal Ingin Jaya Resmi Di Lantik Dan di Kukuhkan

News

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

News

Kasubdit Tipidkor Polda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa Fisipol USK

News

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar