Home / Nasional / News / Tni-Polri

Kamis, 14 Maret 2024 - 02:19 WIB

Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh.

BIMnews.id | Jakarta

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Tiba di “Tanah Rencong” Pangdam IM Ziarah ke Makam Orang Tuanya.

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Pembacaan sumpah dan
Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh.
berlangsung pukul 15.40 WIB.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Aceh Telah menahan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Pegawai Kejati Aceh Kumpul 46 Kantong Darah

News

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN AGUNG DAN TIM TABUR KEJATI ACEH BERHASIL MENGAMANKAN DPO ASAL KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

News

KELUARGA BESAR RAPI KOTA BANDA ACEH MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN BANJIR PIDIE

News

Dusun Indah, Memanfaatkan Final Piala Dunia 2022 dengan Mempererat Silaturahmi dan Nonton Bareng

News

Wujud Kepedulian Kapolri, Dua Ribu Bansos Dibagikan Ke Warga Jakarta Utara

News

Ditpamobvit Polda Aceh Sosialisasi Sispam Obvitnas dan Obviter ke Polres Jajaran

News

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

News

RAPI WILAYAH KOTA BANDA ACEH SELAIN MENGAWAL IKUT JUGA MENURUNKAN MOBIL HIAS PADA SAAT KARNAVAL HUT RI 78