Home / Nasional / News / Tni-Polri

Kamis, 14 Maret 2024 - 02:19 WIB

Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh.

BIMnews.id | Jakarta

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Ombudsman Lakukan Rapat Lintas Instansi Untuk Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Pembacaan sumpah dan
Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh.
berlangsung pukul 15.40 WIB.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Baca Juga :  Kapolda Aceh bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

RAPI WILAYAH KOTA BANDA ACEH SELAIN MENGAWAL IKUT JUGA MENURUNKAN MOBIL HIAS PADA SAAT KARNAVAL HUT RI 78

News

Jumat Curhat Perdana, Kapolda Aceh Jawab Keresahan Masyarakat terkait Rohingya

News

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi

Daerah

Ribuan Santri MUQ Langsa Dipulangkan

News

KURNIAWAN DANDIM 0106 MEMBUKA MUSCAB X PC KB FKPPI ACEH TENGAH

News

Action Mobile Bank Aceh Semua Menjadi Lebih Mudah

News

DISNAKERMOBDUK ACEH MELAKSANAKAN KONSOLIDASI PERATURAN KETENAGAKERJAAN BAGI PARA PELAKU HUBUNGAN INDUSTRIAL

News

Kabid Humas Polda Aceh Hadiri dan Saksikan Giat Kasad Award