BIMnews.id | Banda Aceh
Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 adalah salah satu upaya Ditlantas Polda Aceh meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga untuk menciptakan kamseltibcarlantas, serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
Hal tersebut dikatakan Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, saat membacakan amanat Kapolda Aceh dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Jumat, 1 Maret 2024.
Armia Fahmi mengatakan, operasi tersrbut bukan hanya sekadar tugas, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Apalagi, sambungnya, tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Oleh karena itu, gelar pasukan dalam operasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh personel siap dalam segala situasi.
“Sebagai aparat penegak hukum, tugas personel yang terlibat operasi tidak hanya sebatas pada penindakan semata, tetapi lebih dari itu, kita harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Kita harus bisa menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukanlah suatu beban, melainkan suatu kebutuhan untuk menjamin keselamatan kita semua,” kata Armia Fahmi di hadapan personel apel gelar pasukan.
Ia juga mengajak seluruh personel yang terlibat dalam operasi keselamatan ini untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, serta melaksanakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan dan sosialisasi.
“Lakukan tugas operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi, tetapi justru merasa teredukasi dan terinspirasi untuk ikut serta dalam menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pesan Armia Fahmi.
Di kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, keselamatan berlalu lintas dan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan.
Iqbal menjelaskan, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas (tilang dan teguran), pada tahun 2022 terdapat sebanyak 81.339 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 163.419 kasus. Artinya terjadi peningkatan pelanggaran 502 kasus.
“Dari data pelanggaran itu, apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian, bukan saja korban jiwa, tetapi juga materi,” ujarnya.
Ia juga menyebut, menjelang bulan suci Ramadan 1445 hijriah, aktivitas masyarakat tentunya akan meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan pada pusat-pusat keramaian.
Hal tersebut, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Oleh karena itu, Polda Aceh dan jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seulawah-2024” selama 14 hari, mulai 4—17 Maret 2024.
Kata Iqbal, apel gelar pasukan ini juga sebagai cipta kondisi menjelang Ramadan serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Usai apel gelar pasukan juga dilaksanakan penandatanganan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan, penyerahan helm secara simbolis kepada perwakilan pelajar dan komunitas motor, serta dilanjutkan dengan penampilan safety riding oleh personel Ditlantas Polda Aceh. (***)
BIMnews.id – NAZAR