Home / Daerah

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:54 WIB

Keluhan Masyarakat Meningkat, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Langsung

BIMnews.id | Banda Aceh
Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan jemput bola dengan membuka gerai pengaduan langsung di Puskesmas Ulekareng Banda Aceh. Kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) ini berlangsung Rabu, (28/02/2024).

“Selain karena jumlah laporan substansi kesehatan bertambah, kami juga ingin mendekatkan akses layanan Ombudsman ke masyarakat,” ujar Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila.

Nurul menjelaskan, PVL OTS untuk memperluas akses masyarakat dan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik. Jadi tidak hanya menyampaikan pengaduan langsung, namun masyarakat dapat juga melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik.

“Laporan yang kami terima diantaranya tentang lamanya layanan saat pendaftaran, rujukan, dan layanan puskesmas pembantu (pustu) yang belum optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  3 Santri Darul ‘Ulum Wakili Aceh Ajang POSPENAS Di Surakarta

Nurul menyampaikan, dari PVL OTS yang digelar itu, beberapa keluhan yang disampaikan akan ditindak-lanjuti Ombudsman sebagai laporan masyarakat. Selain itu, ada juga masyarakat yang hanya berkonsultasi terkait masalah layanan publik, tidak terbatas pada subtansi kesehatan saja.

Kegiatan PVL OTS dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta kepala-kepala keasistenan, Kepala Puskesmas dan jajaran, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Dalam rakor tersebut Ombudsman menyampaikan perihal yang dikeluhkan terkait layanan, sementara pihak Puskesmas menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan.

“Penyelenggara tidak perlu alergi menerima laporan atau keluhan masyarakat,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty. Dian menjelaskan, banyaknya laporan terhadap penyelenggara layanan menunjukkan masyarakat peduli terhadap layanan publik yang menjadi haknya.

Baca Juga :  KARO HUKUM DAN HUBUNGAN LN KEJAKSAAN AGUNG SOSIALISASI PEDOMAN PENANGANAN EKSTRADISI

Menurut Dian, pengaduan masyarakat pengguna layanan tidak hanya berguna untuk mencari akar masalah dan menyelesaikannya, juga memberi manfaat sebagai bahan evaluasi berkesinambungan untuk peningkatan kualitas layanan. Selain itu, Laporan Masyarakat bisa menjadi dasar penetapan berbagai program dan kebijakan.

“Laporan ini dapat pula memberi informasi awal, jika ada kebijakan seputar layanan kesehatan yang memerlukan peninjauan atau pengkajian, sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” tambahnya.

Dian menyampaikan komitemen, kegiatan jemput bola tidak hanya berlangsung pada bulan Februari 2024, kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan juga di empat lokasi lainnya dalam Kota Banda Aceh. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Upacara HUT Ke-78 Bhayangkara di Polda Aceh berlangsung Khidmat

Daerah

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

Daerah

Pangdam IM Hadiri Acara Halal Bihalal dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Provinsi Aceh.

Daerah

Pangdam IM Hadiri Rapat Koordinasi Wilayah Persiapan Kunjungan Presiden RI ke Aceh dalam Rangka Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut.

Daerah

Pansel serahkan 15 nama ke Komisi I DPR Kota Banda Aceh

Daerah

Pangdam IM Resmi Melepas Kegiatan “The Rising Tide Resonance”

Daerah

Polda Aceh Sosialisasi Etika Tertib Lantas di MA Darul ‘Ulum Banda Aceh

Daerah

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang