Home / Daerah

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:50 WIB

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

BIMnews.is | Banda Aceh

Ditlantas Polda Aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda empat.

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada Awak media, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254),” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS,” ungkapnya.

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 Jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh,” kata Iqbal.

Baca Juga :  3000 Relawan RKB Aceh Besar dan seratusan Kombatan GAM Aceh Rayeuk dukung dan Bertemu Om Bus

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota, yaitu Sabang, Pidie, Bireun, Lhoksumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Korem 012/TU Adakan Komsos Cegah Radikalisme dan Separatisme

Daerah

KAPOLDA ACEH DAPAT PENGHARGAAN SERAMBI DEMOKRASI AWARDS

Daerah

Kapolresta Berikan Reward Untuk Personel dan Pihak Pendukung Lainnya

Daerah

Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 Kejati Aceh Gelar Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM

Daerah

PT. RAFALOEN MANDIRI SALAH SATU PERUSAHAAN ACEH BESAR YANG MENDAPATKAN ANUGERAH PENGHARGAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024

Daerah

BI HENTIKAN PELOR B PADA TURNAMEN VOLLEY BALL PELOR CUP 2022 

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Forum Konsultasi Masyarakat CSR PT SBA