Home / Daerah

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:50 WIB

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

BIMnews.is | Banda Aceh

Ditlantas Polda Aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda empat.

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada Awak media, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254),” jelasnya.

Baca Juga :  Kasdam IM Hadiri Rakorpimda Pilkada Aceh Tahun 2024 di Kantor Gubernur Aceh

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS,” ungkapnya.

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 Jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh,” kata Iqbal.

Baca Juga :  PT. RAFALOEN MANDIRI SALAH SATU PERUSAHAAN ACEH BESAR YANG MENDAPATKAN ANUGERAH PENGHARGAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota, yaitu Sabang, Pidie, Bireun, Lhoksumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Progres Rehab Masjid Baiturrahim, Hari Ke-28.

Daerah

Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh

Daerah

Pangdam IM, Sinergititas TNI/Polri Siap Mendukung Program Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah

Daerah

PEMKO BANDA ACEH dan RAPI Sepakat Tingkatkan Sinergitas

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Kepala OPD Ikuti Zoom Meeting Rakornas P2DD Tahun 2024

Daerah

KARO HUKUM DAN HUBUNGAN LN KEJAKSAAN AGUNG SOSIALISASI PEDOMAN PENANGANAN EKSTRADISI