Home / Uncategorized

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:51 WIB

Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

BIMnews.id | Jakarta
Rabu 7 Februari 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.

Sebelumnya pada tanggal 4 Juni 2021, KPPU dan Kejaksaan Agung telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang akan berakhir pada 4 Juni 2024.
Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, Sekretariat Jenderal KPPU bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) pun menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada tanggal 9 September 2021 yang berlaku hingga 9 September 2024.

Pada audiensi ini Jaksa Agung menekankan beberapa hal penting terkait peningkatan kerja sama antar kedua lembaga, diantaranya:
Koordinasi Strategis: Diperlukan koordinasi yang lebih baik terkait langkah-langkah strategis dalam penanganan perkara keperdataan dan tata usaha negara, khususnya terkait denda administratif yang memiliki tingkat ketaatan yang rendah.
Optimalisasi Pelaksanaan Kerja Sama: Pentingnya meningkatkan dan mengoptimalkan kerja sama antara KPPU dengan jajaran Kejaksaan di tingkat daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  UPACARA MEMPERINGATI HARI BHAKTI TRANSMIGRASI KE 73 DILOKASI EX UPT, KABUPATEN ACEH UTARA

Diperlukan pelatihan kolaboratif antara personel KPPU dan Kejaksaan, seperti Focus Group Discussion, seminar, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan personal dalam penegakan hukum persaingan usaha.

KPPU sebagai lembaga yang menegakkan hukum persaingan usaha perlu menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugasnya, serta menghindari pola transaksional dalam penegakan hukum persaingan usaha.
“Dari informasi intelijen yang diperoleh, masih terdapat indikasi pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha oleh KPPU. Hingga saat ini, Kejaksaan masih belum memastikan informasi tersebut,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tugas-tugas KPPU dengan Kejaksaan sangat beririsan, bukan saja terkait monopoli perizinan tambang atau ekspor impor, tetapi juga terkait persekongkolan tender proyek baik di pusat maupun di daerah. “Kita harus saling berkoordinasi sehingga tidak saling bersinggungan antar wewenang atau silang pendapat nantinya,” imbuh Jaksa Agung.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa terdapat 12 perkara KPPU yang telah dibantu penyelesaiannya oleh JAMDATUN.

Baca Juga :  PJ. BUPATI ACEH BESAR AJAK CALEG TERPILIH UNTUK MAJUKAN DAERAH

Selain itu, KPPU juga memiliki tunggakan lebih dari Rp.280 miliar yang memerlukan solusi serta dukungan dari Kejaksaan dalam penguatan tugas dan fungsi KPPU ke depannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan jajaran KPPU dan apresiasi atas kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara KPPU dan Kejaksaan Agung,” pungkas Jaksa Agung dalam menutup audiensi.

Hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin beserta Para Direktur ketiga bidang terkait. Sementara itu, jajaran KPPU dihadiri oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Para Anggota Komisioner KPPU, Sekretaris Jenderal KPPU, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Deputi Bidang Penegakan Hukum KPPU, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Kepala Biro Hukum KPPU, Direktur Pengawasan Kemitraan dan Kepala Panitera. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sesuai Arahan Pangdam IM, Penerangan Kodam Iskandar Muda Gelar Karya Bhakti di Masjid Al-Hikmah

Uncategorized

ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilihnya dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

Uncategorized

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sampaikan Penilaian Kepatuhan dan Rencana Kerja

Uncategorized

Korem 012TU Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/ 2024 M

Uncategorized

SATU HEKTAR KOSONG TERBAKAR DI ACEH BESAR
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat membuka secara resmi cabang olahraga Kurash pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dilangsungkan di Gedung Hall A JSC Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (11/09/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Uncategorized

Pj Bupati Iswanto Buka Pertandingan Cabor Kurash PON XXI Aceh-Sumut

Uncategorized

Furqan Firmandez disiapkan Nasdem Maju Pilkada 2024 Aceh Besar

Uncategorized

Dandim 0117/Aceh Tamiang, Sambut Kunjungan Kerja Irdam Iskandar Muda