BIMnews.id – Banda Aceh
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024 di halaman kantor Kejati
Aceh jalan Dr. Mohamad Hasan pada hari Senin 5 Februari 2024.
Dalam apel tersebut Kajati Aceh menyampaikan amanatnya, Penerapan Zona Integritas yang bebas dari KKN ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat
mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.
Tahap pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya kegiatan seremonial biasa, namun lebih merupakan kegiatan yang menunjukkan keseriusan dan kemauan kita untuk melakukan reformasi birokrasi, melakukan perubahan dan inovasi untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang berorientasi pada tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan.
Dengan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ini diharapkan terdapat perbaikan nyata dan diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya pada Kejaksaan Tinggi Aceh secara sungguh sungguh dan konsekuen.
“Melalui kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini saya
mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini hendaknya menjadi
penyemangat untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan pelayanan publik pada
Kejaksaan Tinggi Aceh.” Ujar Kajati.
Kajati Aceh juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel, bahwa tinggal 9 hari lagi akan dilaksanakan pemilihan umum, beliau berpesan dan menghimbau agar seluruh ASN di jajaran Kejati Aceh menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani dan tetap jaga netralitas.
Apel dan Penandatangan Zona Integritas diikuti oleh seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Seksi, Kasubbag dan seluruh pegawai Kejati Aceh. (***)
BIMnews.id – SULE