Home / Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:59 WIB

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana

BIMnews.id | Jakarta

Hari ini Kamis 25 Januari 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Universitas Pancasila, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah untuk pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila dengan orasi yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”.

Dalam menyampaikan orasinya, Prof. Dr. Reda Manthovani membahas penanggulangan dan pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024. Dalam memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan tersebut, Prof. Dr. Reda Manthovani menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoax dan ujaran kebencian di tahun politik 2024 antara lain faktor internal (rendahnya literasi digital) dan faktor eksternal (faktor ekonomi, faktor lingkungan).

 

Upaya penindakan melalui pidana tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan ujaran kebencian dan hoax di tahun politik 2024. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan dari penegak hukum dan instansi terkait dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengidentifkasi berita-berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial melalui literasi digital.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Ziarah Nasional dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI.

 

Terdapat dua kesimpulan dalam orasi ilmiah tersebut, Pertama, literasi digital berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya Hoax dan ujaran kebencian dalam tahun politik 2024. Literasi digital tersebut merupakan salah satu upaya Non-Penal dalam rangka penanggulangan kejahatan hoax dan ujaran kebencian melalui digital.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, menetapkan Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M. menjadi Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana dengan angka kredit sebesar 922. Penetapan ini terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023, dengan ketetapan ini, secara resmi Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menjadi Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana.

 

Di Universitas Pancasila, Prof. Dr. Reda Manthovani mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan Transnasional. Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Prof. Dr. Reda Manthovani meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kemudian, ia melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoral-nya di Universitas Indonesia.

Baca Juga :  Kapolda Lepas Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P dengan Rantis Korps Brimob Polda Aceh.

 

Turut hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Dr. Yasona Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Prof. Dr. Abdul Halim Iskandar, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, Anggota Komisi III DPR RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan di Lingkungan Kejaksaan RI, PJ Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta, Ketua beserta Anggota Pembina, Ketua Pengurus dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Para Guru Besar Universitas Pancasila dan Guru Besar Tamu serta Para Dekan, Para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Universitas Pancasila. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Punge Blang Cut

Daerah

Kejati Aceh Bentuk Generasi Sadar Hukum

Daerah

Progres Kelanjutan Rehab Masjid Baiturrahim di Hari Kesembilan.

Daerah

Kelanjutan Proses Rehab Masjid Baiturrahim Hari Ke-18.

Daerah

KAPOLDA DAN WAKAPOLDA ACEH IKUTI RDP KOMISI III DPRI RI DENGAN KAPOLRI
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM saat mengunjungi pemondokan kontingen atlet Popda Aceh Besar yang berada di SMK Negeri 1 IDI, Aceh Timur, Sabtu (6/7/2024) sore.

Daerah

Jelang Pembukaan Popda XVII Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pemondokan Atlet

Daerah

Danrem 012/TU Kunjungi Prajuritnya yang Bertugas di Pulau Ujung Barat Indonesia

Daerah

Konsolidasi ASSPIRA Pidie jaya Optimis Menangkan Pasangan Om Bus dan Syeikh Fadhil dalam Pilkada 2024