Home / News

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:42 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

BIMnews.id | Jakarta

Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

Baca Juga :  Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan untuk Tujuh Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Aksi Ipda Indra Bantu Korban Laka Lantas Gunakan Becak Tuai Pujian

News

DITRESKRIMSUS TETAPKAN TERSANGKA PENGADAAN WASTAFEL KERUGIAN NEGARA CAPAI 7,2 MILYAR

News

WhatsApp Butet Kertaradjasa Sudah Pulih, Dibantu Teman dan Polda DIY

News

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

News

Kapolda Aceh Hadiri Acara Pelantikan BPC Perhumas Aceh

News

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS HUKUM DI GAMPONG LAMPULO

News

Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

News

Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri