BIMnews.id|Banda Aceh
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh kembali mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota DPR Kota Banda Aceh Pemilu Tahun 2024, di Banda Aceh, Sabtu 04/11/2023.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, S.Pd.I, mengatakan jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ditetapkan dan diumumkan berjumlah 491 (Empat Ratus Sembilan Puluh Satu) orang, yang terdiri dari laki-laki berjumlah 303 orang dan perempuan berjumlah 188 orang.
“Bakal Calon tersebut nantinya pada Tanggal 14 Bulan Februari Tahun 2024 akan memperebutkan 35 (Tiga Puluh Lima) Kursi DPRK pada 5 (Lima) Daerah Pemilihan di Kota Banda Aceh” ujar Yusri.
“Harapannya dengan diumumkannya 491 bacaleg ini, akan meningkatkan Partisipasi dari Masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), para Peserta Pemilu dalam hal ini bacaleg melalui Partai Politik juga berpengaruh meningkatkan Partisipasi Masyarakat” lanjut Yusri.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat, S.Sos., M.Si menambahkan proses yang panjang sejak Bulan Mei 2023 saat pengajuan Bakal Calon sampai ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui Pengajuan oleh Partai Politik telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dapat dilihat pada website https://kip.bandaacehkota.go.id/ dan media sosial KIP Kota Banda Aceh, Papan Pengumuman dan Media Cetak” ujar Rachmat mengakhiri. (***)
BIMnews,id – SULE