Home / News

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:20 WIB

Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal di Desa Tuwi Bunta, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Minggu, 29 Oktober 2023.

“Benar, kita telah mengamankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Beutong, Kabupaten Nagan Raya,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam rilisnya, Senin, 30 Oktober 2023.

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Beutong yang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Mewakili Pangdam IM Kasdam IM menerima Audiensi Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Aceh

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat atas nama HD (21) dan pekerja asbuk atas nama JM (28) dan SB (35). Sedangkan pemilik alat berat masih dalam penyelidikan petugas.

Baca Juga :  Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

Barang bukti yang ikut diamankan berupa satu unit ekskavator, satu timbangan digital, dua karpet penyaringan emas, dan dua bungkus serbuk warna hitam. Namun, barang bukti tersebut belum bisa dievakuasi karena debit air sungai masih tinggi.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Karo Rena dan Kabidhumas Polda Aceh Ikuti Workshop Penanggulangan Radikalisme

News

SMKN 1 Al Mubarkeya Gelar Workshop Penyelarasan Pembelajaran berbasis Dunia Kerja, Berharap Banyak Lulusan diterima di DUDIKA

News

Staf RSUZA Dibekali Pengetahuan Jurnalistik, Melibatkan PWI Aceh

News

Dari Ngopi Kebangsaan IKAL Lemhannas Aceh: Aceh Sangat Siap Hadapi Transisi Energi

Nasional

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI di Rumoh Geudong

Daerah

Karya Bakti Koramil 19 Leupung Bergotong Royong Membersihkan Masjid Bersama Warga

News

Personel Kodim 0116/Nagan Raya bersama DLHK dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Jalan Perkantoran Suka Makmue

News

M. ASRAWI DILANTIK KETUA KOMPLEK KPR DEPHANKAM GAMPONG MIBO