Home / News

Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:48 WIB

Ini Yang Disampaikan Ombudsman pada acara Post Assessment Polda Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik dipercayakan menjadi salah satu pemateri pada kegiatan post assessment di Polda Aceh.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh kemaren Kamis (26/10) di Banda Aceh.

Selain dr Ombudsman, pemateri lainnya yaitu Kombespol Muhamad Setyobudi Irwasda Polda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli Kapolresta Banda Aceh, dan Azwar dosen IAIN Lhokseumawe.

Pihak Ombudsman yang dihadiri oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan mewakili Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan materi tentang pentingnya melengkapi standar pelayanan dalam memenuhi kebutuhan publik. Karena dengan melengkapi standar pelayanan, dapat meminimalisir terjadinya maladministrasi.

Baca Juga :  Dirreskrimum dan Dirbinmas Polda Aceh Hadiri Rapat Anev Satgas TPPO

Selanjutnya, pihak Ombudsman juga berharap dalam hal pelayanan dapat menempatkan petugas yang kompeten, yang berorientasi pada pelayanan.

“Di kepolisian banyak satuan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga petugas yang ditempatkan harus kompeten dan mempunyai jiwa melayani. Sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Koorps Bhayangkara akan semakin meningkat,” papar Ilyas.

Kemudian Ilyas menambahkan, dalam pelayanan juga harus merespon akan kebutuhan masyarakat, menanggapi permintaan pelanggan, dan menjaga komunikasi yang baik.

Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan ditingkat internal juga sangat dibutuhkan. Sehingga, jika ada keluhan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti oleh internal tanpa harus melebar ke tingkat eksternal.

Baca Juga :  PEMERINTAH ACEH RAIH PENGHARGAAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

“Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan internal juga harus ada. Ini penting kita sampaikan supaya kalau ada keluhan dapat segera ditanggapi,” lanjut Kepada Bidang Pencegahan Ombudsman Aceh ini.

Pada sesi akhir, Ilyas juga menyampaikan agar pemberi layanan harus memudahkan masyarakat, tidak mempersulit, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam hal pelayanan itu sifatnya harus mudah, karena barang siapa yang memudahkan urusan orang lain, niscaya Tuhan akan memudahkan urusan kita kelak,” pungkas Ilyas Isti. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Asisten II Aceh Besar Hadiri Panen Ikan Lele Perdana Gampong Garot

Daerah

Kejati Aceh Periksa 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Barat

News

Malam Puncak HUT Kodam IM ke 67 Tahun 2023

News

Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Pendidikan Lalu Lintas untuk Anak Usia Dini

News

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

News

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

News

Buya Yahya Beri Tausiah Di Dayah Darul ‘Ulum Banda Aceh

News

Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri