Home / News

Rabu, 20 September 2023 - 14:39 WIB

YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

BIMnews.id | Banda Aceh
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menandatangani kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum.

Dalam hal ini Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH.,MH dan Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin dalam satu acara sederhana sambil ngopi bareng dan makan siang bersama di Warkop Sanusi, Banda Aceh, Rabu, 20 September 2023.

“Sangat terbuka dan merakyat, saya pikir inilah alasan kawan-kawan YARA memilih tempat ini sebagai lokasi penandatanganan MoU di antara kita,” kata Ketua PWI Aceh dalam sambutannya menjelang penandatangan kesepahaman bersama.

Ketua YARA, Safaruddin menyambut positif terlaksananya penandatanganan MoU tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum antara YARA dengan PWI Aceh.

“Secara batin, hubungan YARA dengan rekan-rekan wartawan, termasuk dengan perusahaan pers sudah cukup lama terbangun. Kalau pun hari ini kita menandatangani MoU itu semata-mata untuk kepentingan administrasi supaya apa yang telah kita lakukan selama ini menjadi lebih kuat dan terus berlanjut,” kata Safaruddin.

Menurut Safar, selama ini pihaknya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers maupun pekerja pers yang minta pendampingan ketika dipanggil polisi terkait dengan produk jurnalistik yang ditayangkan.

Baca Juga :  Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

“Kawan-kawan wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang. Kita mengarahkan semua pihak menghormati profesi wartawan. Kalau terjadi permasalahan maka penyelesaiannya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Safaruddin.

MoU yang terdiri delapan pasal itu lebih menekankan kerja sama pada pendidikan dan bantuan hukum.

Terkait ruang lingkup Nota Kesepahaman dituangkan dalam Pasal 3 MoU yaitu pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada jajaran PWI Aceh dan anggotanya secara cuma-cuma (gratis) yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peningkatkan mutu pendidikan dengan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan Sumber Daya Manusia dan bidang lain yang disepakati para pihak.

Jangka waktu kesepahaman diatur dalam Pasal 4 yaitu berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal penandatangan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Sedangkan mengenai pembiayaan diatur dalam Pasal 5, dengan menyebutkan biaya yang timbul akibat pelaksanaan kesepahaman bersama ini akan ditetapkan oleh para pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama.

Baca Juga :  KAPENDAM IM Hadiri Perayaan HUT Ke-78 RRI di Kota Banda Aceh

Acara penandatanganan MoU antara YARA dengan PWI dihadiri jajaran pengurus dari kedua lembaga.

Dari PWI Aceh hadir Wakil Ketua Bidang Kesra Muhammad Saman, Wakil Ketua Bidang Organisasi Zainal Arifin M Nur diwakili Kasi Organisasi M Nazar Ahadi, Wakil Ketua Bidang Advokasi Azhari diwakili Kasi Hukum Fauzul Husni, Sekretaris Muhammad Zairin, Wakil Sekretaris Muhammad Hadi, Wakil Bendahara Dian Fatayati, dan anggota Seksi Kesra/Keagamaan Afrizal.

Sedangkan dari YARA hadir jajaran pengurusnya antara lain Kepala Perwakilan Kota Banda Aceh & Sabang Dato’ H. Yuni Eko Hariyatna, Sekretaris Perwakilan Aceh Besar M. Nur, Direktur Hukum & HAM Yudhistira Maulana, Kepala PPID Adelia Ananda, Koordinator Paralegal Muzakir Ar, Humas Muhammad Dahlan, Direktur Organisasi Azwardi Ma’rifatullah, Kabid Advokasi Hukum & Kode Etik Yuniah, dan pengurus lainnya.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan Ketua YARA, Safaruddin memperlihatkan dokumen MoU tentang pemberian bantuan dan pendidikan hukum setelah penandatanganan kesepahaman bersama. (Dok PWI Aceh). (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kadiv Humas dan IWO Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

News

Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri

News

RESES III DPRA 2023 DI GAMPONG GAROT, ACEH BESAR

News

Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh

News

Menyambut HUT ke 78 TNI Kodam IM Gelar Bhakti Kesehatan dan Olahraga Bersama

News

Babinsa Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti

News

DISNAKERMOBDUK ACEH MELAKSANAKAN RAKORNIS BIDANG KETENAGAKERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN

News

MEMPERKUAT KERJASAMA ANTARA RAPI KOTA BANDA ACEH DENGAN PMI KOTA BANDA ACEH