Home / News

Senin, 18 September 2023 - 15:12 WIB

Penyidik Kirim Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.is | Banda Aceh Penyidik Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengirim berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejati Aceh, Senin, 18 September 2023.

“Ada empat berkas yang di-split diserahkan ke jaksa. Berkas itu terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah, yaitu SM, JM, KB, SB, dan HD,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasaan terhadap Terduga Bandar Sabu

Penetapan itu dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Sat Lantas Polresta Banda Aceh Imbau Pengguna Kenderaan Untuk Gunakan Helm

News

Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas & Dedikasi (Moral Value)

News

PENDETAILAN ZNT DARI KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH TURUN KE GAMPONG MIBO

News

60 Perusahaan di Aceh Terima Penganugrahan Penghargaan Awards Tahun 2023

Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Beberapa Fasilitas Pendukung Pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues

News

Pangdam IM Gelar Acara Pelepasan Irjen Pol (Purn) Drs. Achmad Haydar Baaqil Assegaf Beserta Isteri

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat

News

Mahasiswa KKN-PPM 99 Melakukan Sosialisasi GEMABUNG di SDN 10 Gampong Barat