Home / News

Senin, 18 September 2023 - 15:12 WIB

Penyidik Kirim Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.is | Banda Aceh Penyidik Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengirim berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejati Aceh, Senin, 18 September 2023.

“Ada empat berkas yang di-split diserahkan ke jaksa. Berkas itu terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah, yaitu SM, JM, KB, SB, dan HD,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga :  MEMPERKUAT KERJASAMA ANTARA RAPI KOTA BANDA ACEH DENGAN PMI KOTA BANDA ACEH

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut.

Baca Juga :  FKPPI ACEH MENGGELAR SEMINAR KEBANGSAAN

Penetapan itu dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kepala DPMG Aceh Serahkan 36 SK Tenaga Kontrak 2025

News

Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

News

Polisi Salurkan Air Bersih untuk Korban Banjir di Trumon Tengah

News

Perkuat Ukhuwah dan Jauhkan Permusuhan, kata Wakil Bupati Aceh Besar dalam safari Ramadhan 1446

News

Sekretaris IGI Gayo Lues Raih Juara GTK Berprestasi Tingkat Provinsi

News

Kapolres Aceh Jaya Serahkan 200 Paket Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

News

Ikatan Alumni Fakultas Teknik USK Dikukuhkan

News

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja