BIMnews.id|Banda Aceh
Adanya beberapa kekosongan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi Pemerintah Aceh telah membentuk Panitia Seleksi. seleksi terbuka tersebut digelar berdasarkan sejumlah aturan perundang-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Panitia Seleksi (Pansel) T.Setia Budi, Senin 11 September 2023.
Dalam kesempatan T. Setia Budi menjelaskan, “Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Kepala Dinas Pangan Aceh, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh”.
“Selain itu juga Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Aceh, serta Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin,” kata T. Setia Budi.
Lebih lanjut, T. Setia Budi menyebutkan
Selanjutnya juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
Selain itu juga Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3338/JP.00.00/09/2023 tanggal 4 September 2023 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Kemudian, dasar pedomannya juga berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/6114/OTDA tanggal 7 September 2023 Hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh.
“Mengenai persyaratan, jadwal dan tempat serta tata cara pendaftaran dapat dilihat pada Website https://acehprov.go.id,” katanya. (***)
BIMnews.id – SULE