Home / News

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:22 WIB

MELIHAT PERAN BABINSA DI TENGAH TENGAH MAHASISWA DAN MASYARAKAT

BIMnews.id | Aceh Besar Kamis 24 Agustus 2023 Babinsa Koramil 19 / Leupung. Koptu Juanda melaksanakan Komunikasi sosial (komsos) sekaligus memberi arahan kepada Mahasiswa dari Poltekkes Kemenkes Aceh dalam rangka OUTBOUND JURUSAN KEBIDANAN dengan tema MENINGKATKAN HUBUNGAN SILATURAHMI ANTARA MAHASISWA DAN DOSEN KEBIDANAN POLTEKKES ACEH di desa Deah mamplam kecamatan Leupung kabupaten Aceh besar.

Baca Juga :  KEJATI ACEH GELAR JALAN SEHAT KELUARGA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA

Ada pun yang dalam arahannya yang disampaikan oleh Koptu Juanda mengingatkan kepada para mahasiswa yang baru masuk “Agar selalu rajin belajar dan tetap semangat,apalagi yang dari luar Aceh, jadikan satu kebanggaan bagi orang tua adik adik yang dari luar Aceh maupun dari Aceh.

Tidak lupa juga Juanda menyampaikan pesan disiplin “waktu itu juga sangat utama,di mana kita menghemat waktu untuk tidak keluyuran pada malam hari, gunakan kesempatan waktu luang untuk membaca dan melaksanakan hal hal yg bermanfaat lainnya”. ujarnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat

Babinsa Koptu Juanda berterima kasih kepada Dosen dan panitia yang sudah siberikan kesempatan untuk mengambil arahan kepada adik2 mahasiswa baru. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Program Pembangunan Transmigrasi Salah Satu Jalan Menuju SDGs Desa

Nasional

Tanggal 2 September 1945 Adalah Hari Lahirnya Kejaksaan

News

DPP Granat Hadiri Diskusi Publik Gerakan Nasional Anti Narkoba

Daerah

KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan

News

KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PAKEM

News

Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat

News

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM bersama PJU ikuti Ramadhan Offroad di Aceh Besar

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE