Home / News

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:32 WIB

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

BIMnews.id | Takengon

Kemaren Selasa tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial AP pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Ganti Uang (GU) Pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2018

Tersangka AP tiba di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada pukul o9.oo WIB selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, setelah pemeriksaan selesai terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Polisi Maksimalkan Pengamanan Pelabuhan Ulee Lheue Jelang Tahun Baru

Kemudian tersangka AP diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Serahkan Kunci Rumah Untuk Warga Yang Mendapat Bantuan Bedah Rumah Layak Huni

Terhadap tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Ratusan Atlit Karate Rebut Trofi Kapolresta Banda Aceh

News

Warga Temukan Mortir Aktif Saat Membersihkan Kebunnya

News

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

Ekonomi

Pemkab. Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR

News

QATAM QUR’AN, BUKA PUASA BERSAMA dan KEGIATAN SOSIAL IBU IBU DUSUN INDAH

News

3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh

Ekonomi

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) BERBAGI DENGAN ANAK YATIM DAN TUKANG BECAK

News

NINO RA MENJABAT SEMENTARA DUSUN JAIMEUM GAMPONG GUE GAJAH