Home / News

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:32 WIB

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

BIMnews.id | Takengon

Kemaren Selasa tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial AP pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Ganti Uang (GU) Pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2018

Tersangka AP tiba di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada pukul o9.oo WIB selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, setelah pemeriksaan selesai terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Personel Ops Patuh Seulawah Aktifkan "Polisi Meu Pep Pep"

Kemudian tersangka AP diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy Kecamatan Darul Kamal

Terhadap tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

News

Forum PRB Aceh Adakan Pendampingan dan Simulasi Evakuasi Gempa Bumi dan Tsunami

News

Kapolda Aceh Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran

News

Kabidprompam Polda Aceh Bagikan 400 Kotak Nasi dan Iftar untuk Masyarakat

News

Pangdam IM Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI di Bandara SIM Aceh Besar

News

Kurun Waktu Dua Bulan, 31 Anggota Komunitas Geng Motor Sudah Diamankan Polisi

News

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Polres Aceh Barat dalam Menghadapi Pemilu 2024

News

Alumni AKABRI 1998 bagikan Bansos di Siron Blang.