BIMnews.id – Banda Aceh
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diwakili Irfansyah Siregar, S.E.Ak., M.Si., Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh memimpin Rapat Kehumasan pembahasan Arahan Pj. Gubernur Aceh pada Rapat Kehumasan Pemerintah Aceh di Resto Pendopo Gubernur Banda Aceh hari Jumat (21/7/2023), yang ininya adalah menyusun dan menyampaikan informasi penting mengenai kegiatan lembaga publik adalah merupakan tugas pokok Humas. Rapat Kehumasan kali ini di hadiri oleh Tim Sekretariat PPID dan Tim TIK Disnakermobduk Aceh di Ruang Opproom Disnakermobduk Aceh, Senin (24/7/2023).
Komitmen yang dihasilkan adalah diharapkan kepada seluruh Kepala Bidang, agar dapat menyampaikan atau menyiapkan rilis berita setiap pada harinya kepada redaksi https://disnakermobduk.acehprov.go.id/, termasuk laporan perjalanan yang mengandung berita akurat dan pantas di publikasikan juga sampaikan kepada redaksi beserta foto dan narasinya.
Dalam arahannya Sekdis menyampaikan arahan PJ Gubernur Aceh bahwa setiap SKPA menyiapkan 5-10 program SKPA beserta latar belakang program untuk disampaikan kepada juru bicara pemerintah Aceh dan jubir akan menyampaikan secara masif, semua humas SKPA aktif milih dan menyusun konten dan rilis dari program-program SKPA untuk disampaikan kepada publik, diharapkan dapat bekerjasama dengan media dalam hal publikasi dengan menyusun rilis yang komunikatif dan mudah d pahami, terkait publikasi melalui baliho supaya menghindari pengunaan poto-poto pejabat dan fokus pada subtansi yang ingin disampaikan secara singkat dan padat.
“Tindak lanjut dari pada program ini adalah menyampaikan laporan berkala terkait perkembangan kehumasan melalui Kadis kominsa untuk di evaluasi kemudian secara berkala Kadis Kominsa mempersiapkan laporan kepada Gubernur dan paling lambat, 31 Aguustus 2023 juru bicara pemerintah Aceh telah menerima 5-10 program pilihan SKPA tahun 2023.” Ujar Sekdis. (***)
BIMNEWS.ID – TAZAM