Home / Pemerintah / Pendidikan

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:32 WIB

KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

BIMnews.id – Banda Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diwakili Ir. Hasbuna, S.T. M.Si., Kepala Seksi Jaminan Sosial Perempuan dan Anak Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan menghadiri rapat pembahasan rancangan Qanun Aceh atas perubahan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi V DPR Aceh, Senin (24/7/2023).

Baca Juga :  PENINGKATAN PRODUKTIVITAS BAGI PESERTA PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI TEKNISI PROGRAM FASHION DESIGNER

Dalam rapat tim kecil tersebut di hadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Tenaga Ahli Komisi V DPR Aceh, Tenaga Ahli pembahasan rancangan Qanun Komisi V DPR Aceh, Tim Asistensi Pemerintah Aceh terdiri dari Biro.Hukum Setda Aceh, Staf Ahli, Akademisi dan Disnakermobduk Aceh.

 

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen,SE.M.Si., menyambut baik adanya rapat pembahasan rancangan qanun atas perubahan qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014.

Baca Juga :  Kejari Aceh Tengah Menahan Tersangka Dugaan Tidak Pidana Korupsi APE

 

“Dengan adanya revisi Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan Aceh ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan atau mengakomodir dan memberikan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan pekerja di Aceh.” Harapnya. (***)

 

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

News

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Pemerintah

34 PESERTA HASIL SELEKSI WAWANCARA, SIAP MAGANG DI PERUSAHAAN

News

Peringati Hari Anak Nasional, Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Menjadi Pembina Upacara di Sekolah

Pemerintah

RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA SIGLI KERJASAMA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN BERSAMA DISNAKERMOBDUK ACEH

Daerah

GAMPONG MIBO LAKSANAKAN GOTONG ROYONG

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

News

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK