Home / Daerah

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:39 WIB

RAPI Lokal Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Musyawarah Ke ll

BIMnews.id | Aceh Besar

Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22/07/2023) menggelar musyawarah lokal (Muslok) II tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu tempat, di Lambheu Kec Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar yang langsung dihadiri oleh Ketua RAPI Wilayah 03 Kabupaten Aceh Besar Bakri/JZ01LK.

Musyawarah lokal yang kedua ini dibuka secara resmi oleh Ketua RAPI 03 Wilayah Aceh Besar Bakri/JZ01LK, Turut dihadiri sejumlah Anggota RAPI 03 Aceh Besar.

 

Ketua Panitia Musyawarah Lokal II RAPI Lokal Darul Imarah, Herri/JZ01LHR mengucapkan terima kasih kepada pengurus RAPI yang telah hadir.

Muslok kali ini mengusung Tema “Membangkitkan Exsistensi Organisasi RAPI di Tengah – Tengah Masyarakat”

 

“Selaku ketua panitia, saya ucapkan terima kasih kepada pengurus yang telah bersedia hadir dan tentunya ini sebagai penghargaan buat kami, sehingga RAPI tetap bawa motto “semangat kebersamaan,” ucap pria yang juga Anggota RAPI Lokal Darul Imarah tersebut.

 

Dalam sambutannya Ketua RAPI Wilayah Aceh Besar Bakri/JZ01LK mengatakan, “Musyawarah lokal ini merupakan salah satu program dari RAPI 03 Wilayah Aceh Besar dan juga merupakan amanat dari AD/ART RAPI yang harus dilaksanakan dan jangan pernah ada dendam antar sesama”.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Panglima TNI di Lanud SIM.

 

Pelaksanaan musyawarah lokal II RAPI Lokal Darul Imarah ini, sebetulnya adalah melaksanakan salah satu program daripada pengurus RAPI 03 Wilayah Kabupaten Aceh Besar yaitu, musyawarah lokal. Kemudian, apa yang kita laksanakan ini melalui musyawarah lokal merupakan amanat dari konstitusi yang tertuang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang harus kita patuhi dan laksanakan,” ungkapnya.

 

Musyawarah Lokal (Muslok) II ini diadakan dalam rangka memilih ketua dan pengurus RAPI Lokal Kecamatan Darul Imarah yang baru.

 

Dalam Musyawarah ini di hadiri puluhan anggota RAPI Lokal Kecamatan Darul Imarah, sehingga melahirkan dua orang bakal calon Ketua Lokal yaitu Selamat Syukur/JZ01BJW dan Putra Agus Suhaimi/JZ01BWA.

 

Dari hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh anggota yang hadir maka anggota RAPI Darul Imarah menghasilkan ketua terpilih yaitu Selamat Syukur/JZ01BJW.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

 

Dalam sambutannya ketua terpilih menyampaikan “terima kasih yg setinggi tingginya, atas kepercayaan dari anggota kepada saya untuk memimpin RAPI Lokal Darul Imarah untuk masa Bhakti 2023-2026″.

 

Selanjutnya sambung Selamat Syukur “ucapan terima kasih kepada para Ketua serta pengurus yg lama yg telah bersusah payah, bekerja guna memberikan yg terbaik bagi lokal ini, berikutnya pada kesempatan ini juga saya secara pribadi tetap akan membuka pintu yg selebar lebarnya kepada siapa saja yg ingin memberikan saran serta masukan agar roda kepengurusan yg baru nanti bisa berjalan optimal dan sesuai dengan niat baik kita,tentunya saya tidak bisa bekerja sendiri,saya tentunya membutuhkan orang2 yg kompeten serta loyal terhadap roda organisasi ini,agar bisa berjalan sebagaimana yg kita inginkan bersama”. Tutupnya.

 

Turut hadir dalam pelaksanaan Muslok tersebut unsur DP2OW RAPI Banda Aceh dan Aceh Besar. Selamat dan Sukses RAPI Lokal Darul Imarah. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Jobfair, Tracer Study dan Expo Produk Siswa

Daerah

Wakapolda Aceh Hadiri Peresmian Gedung Kemala Secara Virtual*

Daerah

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Daerah

Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

Daerah

Bukan Sekadar Retorika!, SAPA Desak DPRA Kedepan Publikasikan Pokir dan Wujudkan Perubahan

Daerah

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia

Daerah

Ombudsman Ingatkan Wajib Ada Layanan Khusus saat Pantau layanan Publik

Daerah

PENERANGAN HUKUM TENTANG PEMBERATASAN JUDI ONLINE DI KALANGAN MASYARAKAT