Home / News

Senin, 10 Juli 2023 - 12:36 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Suami Istri

BIMnews.id |Lhokseumawe

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 8 Juli 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Jeffryandi menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan aktivitas jual beli ganja.

Setelah diselidiki, kata Jeffryandi, informasi tersebut benar adanya, sehingga petugas langsung mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga bandar berinisial ML (23) dan BL (19). Mereka berstatus suami istri.

Baca Juga :  PEMERINTAH ACEH RAIH PENGHARGAAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

“Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri. Bersama mereka juga turut diamankan satu tas berisi 7 bal ganja seberat 8.000 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone,” kata Jeffryandi, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Senin, 10 Juli 2023.

Kemudian, sambungnya, setelah diinterogasi mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RD (43). Sehingga, petugas langsung bergerak untuk menangkap RD.

Baca Juga :  Kapolda Aceh dan Pangdam IM Pimpin Apel Pasukan Ops Mantap Brata Seulawah 2023-2024

“RD juga yang menyuruh ML dan BL membeli ganja ke FD—daftar pencarian orang—di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan, Raya dengan harga Rp3,7 juta. Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali,” demikian, kata Jeffryandi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Bambang Bachtiar Dapat Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

News

Alumni AKABRI 1998 bagikan Bansos di Siron Blang.

News

Lembaga Ketahanan Nasional Aceh, Lakukan Pendataan Anggota Di Aceh

News

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

News

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

News

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaga Kepercayaan Publik dan Jaga Netralitas di Tahun Politik

News

Serda Gunawan Bersama Warga Bersihkan Halaman Meunasah

News

HMI TARBIYAH CABANG PONTIANAK TELAH MENYELESAIKAN RAK