Home / News / Politik

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:21 WIB

Ombudsman Akan Lakukan Penilaian Seluruh Pemda di Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada bagian organisasi pemerintah daerah se-Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/6) di Hotel Kyriad Banda Aceh.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bobby Hamzar Rafinus selaku Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Bobby meminta agar seluruh instansi pemerintah yang akan dinilai nantinya melengkapi standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada instansi yang akan dinilai, agar melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bobby Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat membuka acara tersebut.

Bobby menambahkan, selain untuk meningkatkan nilai, juga mendorong kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga menghindari akan terjadinya maladministrasi.

Baca Juga :  Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Kalangan LSM/Ormas

Penjabat Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marzuki, Plh. Kadis DPMPTSP Aceh menyampaikan pesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, supaya mampu diterapkan di daerah nantinya.

“Hasil penilaian akan sangat berpengaruh dalam menumbuhkan daya saing aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menyampaikan agar peserta bimbingan teknis tersebut dapat menyampaikan hasil kepada pimpinan daerah serta menyampaikan materi kepada instansi terkait.

“Penilaian tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu lima dinas dan dua puskesmas untuk tingkat kabupaten dan kota. Kelima dinas tersebut yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, dan Dinsos,” ungkap Dian.

Baca Juga :  Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

“Namun ada penambahan pada pemerintah provinsi, yaitu tambah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) yang juga ikut dinilai nantinya,” tambah Dian.

Selain lima instansi pemerintah daerah, Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap instansi vertikal, yaitu Kantor Pertanahan dan Polres se-Aceh.

“Peserta bimtek ini merupakan narahubung kita di daerah nantinya, sehingga tanggung jawabnya sangat besar untuk kelancaran proses penilaian tersebut, kegiatan penilaian akan kita mulai akhir bulan Juli sampai awal Oktober nanti,” tutup Dian yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

News

ADHYAKSA PEDULI STUNTING 2023, KAJATI RESMIKAN GAMPONG STUNTING

News

DISNAKERMOBDUK ACEH DAN DISNAKER KABUPATEN/KOTA LOUNCHING POS LAYANAN KONSULTASI HUBUNGAN INDUSTRIAL

News

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

News

KEJATI ACEH GELAR JALAN SEHAT KELUARGA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA

News

Pangdam IM resmi menutup Expo semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78

Politik

Mohon Doa dan Dukungan (Sajan Bunda Ainul)

News

Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024