Home / Daerah

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:44 WIB

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

BIMnews.id | Banda Aceh

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau _illegal mining_ jenis galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu, 10 Juni 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas penambangan ilegal di Subulussalam. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP-OP,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

 

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Panit I Unit IV Ipda Julian Zairi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

 

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator dan tiga terduga pelaku penambang berinisial SB (32), ED (50), dan BA (27).

“Ada tiga terduga pelaku beserta catatan penjualan material yang kita amankan ke Polda Aceh beserta. Namun, untuk barang bukti alat berat kita titipkan diĀ  Mako Kompi Brimob Subulussalam,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

 

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

 

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Tidak Hanya Membina Warga Di Daratan Saja Melainkan Juga Hingga Ke Sektor Kelautan.

Daerah

Kejati Aceh Bentuk Generasi Sadar Hukum

Daerah

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

Daerah

Disnakermobduk Aceh Laksanakan Desiminasi PP/PKB dan Pembentukan Pos Layanan HI di Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM saat mengunjungi pemondokan kontingen atlet Popda Aceh Besar yang berada di SMK Negeri 1 IDI, Aceh Timur, Sabtu (6/7/2024) sore.

Daerah

Jelang Pembukaan Popda XVII Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pemondokan Atlet

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Jalin Silaturahmi dengan Lembaga Adat Laot Aceh

Daerah

PEMERINTAH GAMPONG GAROT SUPLAI AIR BERSIH UNTUK WARGANYA

Daerah

Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba