Home / Pendidikan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:11 WIB

Tidak Perlu Tes Bagi 3.043 orang pelamar yang menjadi Prioritas 1 (P1) bagi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023

BIMnews.id – Jakarta
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.

Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam keterangannya mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia. “Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak anak bangsa,” ungkap Nunuk di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga :  Darul ‘Ulum Exhibition VI Resmi Ditutup, MTS 1 Model Banda Aceh dan MIN 5 Banda Aceh Sebagai Juara Umum

Nunuk juga menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut. “Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya,” jelas Nunuk.

Baca Juga :  SMK NEGERI 1 SABANG TERPILIH SEBAGAI PUSAT BELAJAR BIDANG MANAJEMEN PERKANTORAN DAN AKUNTANSI

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. “Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing masing pada tahun 2023 ini. ” Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. “Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh
Siswa SMA 1 Matangkuli saat melakukan uji coba aplikasi Imsakiyah Ramadhan Digital

Pendidikan

DISDIK ACEH DUKUNG SISWA SMAN 1 MATANGKULI CIPTAKAN IMSAKIYAH RAMADHAN DIGITAL

Pendidikan

SMK NEGERI 1 SABANG TERPILIH SEBAGAI PUSAT BELAJAR BIDANG MANAJEMEN PERKANTORAN DAN AKUNTANSI

Pendidikan

Tingkatkan Mutu Lulusan Program Keahlian Kuliner, SMKN 1 Al Mubarkeya Teken MoU dengan Hermes Palace Hotel

Pendidikan

Delapan Alumni MA Darul Ulum Banda Aceh Lanjut Study ke Mesir

Pendidikan

Siswa MA Darul ‘Ulum Juara 3 Lomba Pidato Perempuan dan Politik

Pendidikan

ALHUDRI AJAK ORGANISASI PROFESI GURU UNTUK MEMAJUKAN PENDIDIKAN

Pendidikan

KEPALA SMKN 1 JUNIEB JUARA SATU LOMBA MENULIS ACEH UMKM II 2023