BIMnews.id | Banda Aceh
Hari ini Jum’at 05 Mai 2023 pagi bertempat dikedai kopi pinggir sungai Kota Banda Aceh, bersama kami duduk yaitu dari Kejaksaan Tinggi Aceh Kasi Penkum Ali Rasab Lubis SH, MH , Kasi Intel Kejari Banda Aceh Muharizal SH, MH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh Ir. Muhammad Syaifuddin Ambia, ST, MT dan dari media serta beberapa staf dari Kejaksaan Tinggi dan Kejari Banda Aceh.
Didalam diskusi ringan tersebut Ali Rasab Lubis menjelaskan “Kejaksaan merencanakan berjumpa dengan para kepala desa atau Keuchik sekota Banda Aceh untuk melakukan penyuluhan hukum agar para kepala desa atau Keuchik paham dalam menjalankan pemerintahan desa yang benar terutama dalam pengelolaan anggaran Dana desa”.
Penyuluhan hukum untuk para kepala desa atau Keuchik akan dilaksanakan secara bertahap keseluruh Keuchik yang ada di Aceh .
Menanggapi hal tersebut rencana melaksanakan diskusi atau penyuluhan hukum kepada para kepala desa atau keuchik sekota Banda Aceh dari kejaksaan , Muhammad Syaifuddin Ambia selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh sangat gembira dan sangat setuju untuk dilaksanakan segera mungkin , hal ini akan segera disampaikan kepada pj walikota Banda Aceh sebagai laporan dan untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemko Banda Aceh.
Dalam diskusi tersebut dan ngopi pagi bersama sangat efektif dalam menjalankan semua kegiatan termasuk melakukan koordinasi antar instansi. Seperti yang dilakukan pagi tadi antara pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan pemerintah kota Banda Aceh dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Gampong Kota Banda Aceh serta kawan kawan Media.
BIMnews.id – NZA