Home / News

Minggu, 16 April 2023 - 18:31 WIB

Dirreskrimsus POLDA ACEH Bantah Tudingan YARA

BIMnews.id | Banda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membantah tudingan YARA yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki BMM PT BA secara diam-diam.

“Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada,” ujar Winardy, dalam temu pers di Polda Aceh, Sabtu, 15 April 2023.

Winardy menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan. Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin, 10 April lalu. Dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri atau istilah Pertaminanya B30.

Baca Juga :  Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

Dia juga menerangkan, bahwa yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina. Nanti biar rekan-rekan dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” katanya lagi.

Winardy juga menampik pernyataan YARA, yang menyebut hasil investigasinya bahwa Ditreskrimsus sudah menghentikan kasus tersebut, serta menuding penyidik “bermain mata” dengan para terduga pelaku.

Baca Juga :  KELUARGA BESAR RAPI KOTA BANDA ACEH MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN BANJIR PIDIE

“Saya sampaikan, bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan _scientific investigation_. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media. Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

“Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat,” demikian, pungkasnya.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

News

PEMERINTAH ACEH MULAI BUKA LOWONGAN JABATAN ESSELON II

News

Polri Raih Kepuasan 87,8%, Legislator PKS Puji Kepemimpinan Kapolri

News

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Ulee Lheue Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid

News

Kejati Aceh Lakukan Tes Swab Pasca Libur Dilingkungan Kerjanya

News

Peringati 18 Tahun Tsunami Aceh Forum PRB Aceh Adakan Simulasi Evakuasi Mandiri Gempa dan Tsunami

News

SMKN 1 Al Mubarkeya Gelar Workshop Penyelarasan Pembelajaran berbasis Dunia Kerja, Berharap Banyak Lulusan diterima di DUDIKA

News

Pj.BUPATI ACEH BESAR APRESIASI KEBERSAMAAN RAPI ACEH BESAR DENGAN RAPI WILAYAH LAIN