Home / News

Selasa, 4 April 2023 - 15:48 WIB

Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh Untuk Pelaksanaan PPDB

Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh pada Senin (3/4). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2023 ini.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang di pimpin oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, pihak Ombudsman menekankan agar proses PPDB harus berjalan sesuai prosedur dan mekanisme sehingga tidak terjadi maladministrasi.

“Kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh khususnya agar dalam proses penerimaan peserta didik baru harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” sebut Ilyas Isti mewakili Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Kepala Staf Angkatan Darat Resmikan Studio Podcast Kodam Iskandar Muda.

“Berdasarkan paparan yang disampaikan tadi sudah cukup bagus, bahkan Disdikbud Banda Aceh menjadi rujukan Nasional untuk daerah Aceh, dalam pelaksanaan PPDB Zonasi dengan sistem Online. Maka ini harus dipertahankan,” tambah Ilyas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Kami apresiasi terhadap langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman, sehingga ini menjadi pengingat bagi kami dalam proses PPDB nantinya,” sebut Sulaiman Bakri.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis

Sulaiman Bakri juga menyampaikan kepada Tim Ombudsman bahwa pihaknya saat ini sangat terbuka untuk proses PPDB ini. Bahkan segala proses dilakukan secara online, sehingga mengurangi kontak dengan para wali murid untuk pencegahan berbuat curang.

Selain itu, Sulaiman Bakri juga menjelaskan mengenai alur proses yang mungkin mengalami gangguan dan kendala, para wali murid bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihaknya baik di dinas maupun di sekolah.

“Jika nanti dalam proses pendaftaran ada kendala dengan aplikasi, wali murid silahkan konsultasi dengan kami,” tutup Sulaiman Bakri Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh.(***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

710 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Aceh pada Tahun 2023

News

KELOMPOK 99 KKN-PPM UNIMAL MELAKUKAN SILATURAHMI BERSAMA PERANGKAT GAMPONG

News

Di Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan

News

Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

News

Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Doa Lintas Agama dan Revitalisasi situs Budaya

News

UPT Paya Guci: Semangat Heroik Menyongsong Masa Depan Baru di Tengah Keterisolasian

News

PRA EKSPOSE PERKARA PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DIATAS TANAH NEGARA