Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 10:03 WIB

KAPOLRI KIRIM SURAT KE KPK, TUGASKAN BRIGJEN ENDAR PRIANTORO SEBAGAI DIREKTUR PENYELIDIKAN DI KPK

BIMnews.id |Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

 

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

 

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

 

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” isi surat Kapolri tersebut.

Baca Juga :  Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

 

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

 

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

 

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Prilaku Kenakalan Remaja

 

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

 

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.(**)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat membuka secara resmi cabang olahraga Kurash pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dilangsungkan di Gedung Hall A JSC Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (11/09/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Uncategorized

Pj Bupati Iswanto Buka Pertandingan Cabor Kurash PON XXI Aceh-Sumut

Uncategorized

6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

Uncategorized

TIM SAFARI DAKWAH DSI KUNJUNGI MEUNASAH AL FURQAN GAMPONG MIBO

Uncategorized

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sampaikan Penilaian Kepatuhan dan Rencana Kerja

Uncategorized

Respons Cepat Kodam IM, Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Uncategorized

Gampong Garot Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Conten Media

Uncategorized

Forkopimda Aceh Besar Gelar Peusijuk dan Malam Ramah Tamah dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan yang Baru

Uncategorized

Bahas Program Kerja, Kadisdik Dayah Audiensi dengan Kejati Aceh