Home / News

Senin, 27 Maret 2023 - 01:08 WIB

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

BIMnews.id || Jakarta

Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.

“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu, 25 Maret 2023.

Baca Juga :  KODAM IM DAN MASYARAKAT MELAKSANAKAN ZIKIR, TAUSYIAH DAN DOA BERSAMA DALAM RANGKA MENYEMARAKAN KEMERDEKAAN RI KE 78

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Baca Juga :  JAKSA MENYAPA MELALUI RADIO BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.(**)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

News

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

News

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Ketua Gangster IKAO

News

DISNAKERMOBDUK ACEH BERHASIL MENGUMPULKAN 60 KANTONG HASIL DONOR

News

Polresta Banda Aceh Sita Barang Bukti Tambahan Terkait Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

News

Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

News

BPOKK PARTAI DEMOKRAT MELAKUKAN SILATURAHMI DENGAN MASYARAKAT ACEH UTARA

News

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banda Aceh Gelar Olahraga Bersama Dengan Berbagai Hadiah Menarik