Home / News

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:36 WIB

Kejati Aceh Sosialisasi Dana BOS untuk Upaya Pencegahan

BIMnews.id || Langsa

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab, S.H. mengatakan, sosialisasi tertib dana bos yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh kepada kepala SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh merupakan sebuah langkah preventif agar tidak terjadinya penyelewengan penggunaan dana BOS.

Hal itu disampaikan Ali Rasab saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula SMKN 1 Kota Langsa. Kamis, 16 Februari 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh kepala SMA/SMK, dan SLB di lingkup Cabang Dinas Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang juga turut menghadirkan narasumber Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin, SE. M.Si, dan Kanit I Subdit III Tipikor Polda Aceh, Kompol Budi Nasuha. SH.

“Ini adalah bentuk upaya preventif yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh agar kedepannya tidak ada lagi terjadi penyimpangan penggunaan dana BOS,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  BANYAK JALAN UNTUK MELAKUKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Ali Rasab menuturkan, sebagaimana diketahui sebelum-belumnya terdapat beberapa kasus yang sudah masuk tahap persidangan terhadap penyelewengan penggunaan dana BOS.

Karena itu, dia menilai langkah yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dengan Inspektorat Aceh dengan mengundang kepala sekolah yang ada di Aceh merupakan langkah nyata dan konkrit untuk mencegah tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan penggunaan dana BOS di Tahun 2023 ini khususnya di Provinsi Aceh.
“Kami dari kejaksaan tentunya mendukung apa yang sudah dilakukan ini. Kita berkomitmen supaya ini menjadi langkah preventif tidak terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan penggunaan dana BOS untuk Tahun 2023 ini. Mudah-mudahan untuk tahun 2023 ini nol kasus untuk penggunaan Dana BOS di Aceh,” katanya.

Secara terpisah Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh Mukhzan, S.H.,M.H mengatakan jumlah Dana BOS untuk Provinsi Aceh cukup besar dan itu rawan akan penyimpangan dan penyalahgunaan, baik dari factor internal maupun eksternal. Titik celah korupsi dana BOS itu ada tiga, yakni dari proses pencairan, proses pengelolaan data dan proses pertanggung jawaban, yang berpotensi melahirkan laporan fiktif. Beliau juga menghimbau bagi seluruh Kepala Sekolah untuk turut aktif memberantas korupsi, khususnya dilingkungan sekolah, dimana peran serta masyarakat masuk kedalam strategi pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh Dijemput Wakapolda Aceh

Kegiatan ini diikuti oleh 110 Kepala Sekolah dari Kabupaten Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dr. Asbaruddin, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, S. Pd., M.Si, dan para Kepala Cabang Dinas dari Langsa Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

News

Serda Gunawan Bersama Warga Bersihkan Halaman Meunasah

News

Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Doa Lintas Agama dan Revitalisasi situs Budaya

News

KORBAN YANG SEMPAT VIRAL LOMPAT DARI KAPAL ACEH HEBAT 2 DI TEMUKAN SELAMAT

News

Dalam Menyikapi Regulasi PIT, Ombudsman Adakan Diskusi Publik

Daerah

Menuju Desa Tangguh Bencana, BPBA dan PUSAKA Adakan Pelatihan Mitigasi Bencana di Aceh Tenggara

News

Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

News

KIP BANDA ACEH MENETAPKAN 492 BAKAL CALON LEGISLATIF DALAM DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS)