Home / News

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:34 WIB

PENYERAHAN UANG GANTI RUGI TANAH MILIK MASYARAKAT UNTUK PEMBANGUNAN BENDUNGAN KEUREUTO

BIMnews.id || Aceh Utara

Pada hari rabu tanggal 8 Februari 2023 bertempat di kantor Camat Paya Bakong Kab. Aceh Utara telah dilakukanpenyerahan uang ganti rugi tanah milik masyarakat untukpembangunan bendungan Keureuto Kab. Aceh Utara seluas 31,78 ha milik masyarakat sebanyak 26 (dua puluh enampenerima, pada hari ini di serahkan sebanyak 24 (dua puluhempat) orang dikarenakan 1 pemilik sudah di ganti rugi oleh perusahaan dan 1 pemilik masih di tentukan ahli waris.

Pelaksanaan ini telah dilakukan verifikasi data dan dokumen oleh pihak BPN Aceh Utara sebagaimana dalamsambutannya oleh kepala BPN Aceh Utara Munir, S.Hkemudian dilanjutkan oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh Rahmat Azhar, S.H.M.H yaknidikarenakan sudah di verifikasi data dan dokumen oleh pihakBPN Aceh Utara kami selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN)yang melakulan pendampingan hukum kepada Kementerian PUPR Balai Sumber Daya Air mengucapkan terima kasih ataskerjasama seluruh pihak yang telah berkontribusi hinggaterealisasi nya pembayaran ganti rugi untuk pembangunanbendungan Keuruto Kabupaten Aceh Utara yang merupakanproyek Strategis Nasional, semoga pembangunan bendungantersebut dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh dan Jajaran Amankan 121 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Paya Bakong, KepalaBPN Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara diwakilkan oleh Kepala Seksi Datun dan untuk pembayarantersebut sebanyak Rp.3.463.928.918,00 (tiga miliar empat ratus enam piluh tiga juta sembilan ratus dua puluh deapan ribusembilan ratus delapan belas rupiah) sebanyak 25 penerima.

Baca Juga :  KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan

Bapak Lucky dari Satgas Pengadaan Tanah Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim JPN.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkara Kekerasan di Aceh Tengah Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

News

Jumat Curhat Perdana, Kapolda Aceh Jawab Keresahan Masyarakat terkait Rohingya

Hukrim

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

News

Dua Dari Tiga Difabel Lolos Tes Tingkat Akhir SIPSS Polri

Nasional

Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

News

Pejabat Utama Polda Aceh Ikuti Istigasah Kubra Secara Virtual

News

Dirpamobvit Polda Aceh Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

News

Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang dan Tahan Seorang Korlap