Home / Pemerintah

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:18 WIB

43 PERUSAHAAN DI ACEH MENDAPAT PENGHARGAAN NIHIL KECELAKAAN KERJA TAHUN 2022

Takengon – BIMnews.id

Rabu 27 Juli 2022 dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan Nihil kecelakaan Kerja bagi 43 Perusahaan yang ada di Aceh. Pelaksanaan bertempat di Hotel Parkside Gayo Petro, Aceh Tengah. Dibuka pada malam hari pada pukul 20.oo wib oleh PJ GUBERNUR Aceh yang diwakilkan oleh Staf ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Ir Iskandar Syukri MM MT.

“Dokumen DISNAKERMOBDUK Aceh”

Hadir pada acara tersebut Pj Gubernur Aceh (diwakilkan oleh staf ahli Gubernur), Bupati Aceh Tengah (diwakilkan oleh assisten ll), Bupati Bener Meriah, Kepala Dinas tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh beserta jajarannya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja Aceh tengah, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja Kabupaten Bener Meriah dan para undangan dan perwakilan dari perusahaan yang mendapatkan Anugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022, Tentang Perusahaan Penerima Penghargaan Kecelakaan Nihil Tahun 2022, dari Keputusan tersebut secara Nasional ada 1.742 Perusahaan atas prestasinya dalam melaksanakan program K3 ditempat kerja.

 

Untuk Aceh ada 43 perusahaan yang mendapatkan penghargaan Nihil Kecelakaan kerja tersebut yang dinilai oleh Dinas Tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Ada peningkatan 19,4 % dari tahun 2021 ada 35 perusahaan dan tahun ini 2022 ada 43 perusahaan.

Baca Juga :  PELATIHAN INDUSTRI KREATIF DAN PEMAGANGAN RESMI DIBUKA DISNAKERMOBDUK ACEH

 

Pada acara tersebut Pemkab Aceh Tengah dalam hal ini M Thamrin Elaskiri Mohd. Ali Assisten ll mewakili Bupati Aceh tengah memberikan sambutan , dalam sambutannya bahwa “Aceh Tengah menyampaikan Terima kasih dan Apresiasi Kepada Dinas tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui bidang Pengawasan Ketenagakerjaan yang telah menetapkan Kota Takengon sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini” .

Dalam membaca sambutan itu M Thamrin Elaskiri Mohd Ali juga mengatakan “bahwa kegiatan ini merupakan penganugerahan yang diberikan kepada Perusahaan berdasarkan unsur memotivasi perusahaan didaerah dan pekerja untuk mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dengan lebih baik , dengan indikator Rendah dan Nihilnya angka kecelakaan kerja atau zero Accident”.

 

Ditempat yang sama tersebut PJ GUBERNUR Aceh yang diwakilkan oleh Staf ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Ir Iskandar Syukri MM MT.

Dalam membacakan sambutan tersebut pemerintah Aceh mengharapkan agar pencapaian K3 ini dapat memotivasi Pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3. Karena K3 merupakan Investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mencapai produktivitas Perusahaan . Saya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada perusahaan yang telah berhasil membina usaha usaha penerapan K3 ditempat kerja masing masing, sehingga dapat memperoleh penghargaan K3 ditahun ini.

Baca Juga :  PESAN PJ.GUBERNUR ACEH, AJARKAN PENGHORMATAN, KEDISIPLINAN DAN ETIKA PADA ANAK DIDIK

Dan diakhir pidatonya Iskandar Syukri juga berpesan agar kita semua senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

 

Akmil Husen Kepala Dinas tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Bidang bidang lainnya berusaha terus menerus untuk memotivasi Pimpinan perusahaan mempertahankan kinerja Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mencapai Produktivitas usaha .

 

“Dokumen DISNAKERMOBDUK Aceh”

Informasi yang didapat Kabupaten/kota tempat perusahaan yang mendapatkan Penghargaan K3 Nihil kecelakaan Kerja adalah :

1. Kota Banda Aceh 8 Perusahaan

2. Aceh Besar ……..4 Perusahaan

3. Aceh Jaya   ……..4 Perusahaan

4. Aceh Barat.   ……5 Perusahaan

5. Nagan Raya. …….3 Perusahaan

6. Pidie         ………..  4 Perusahaan

7. Gayo Lues  ……..   1 Perusahaan

8. Aceh Tengah  ….. 2 Perusahaan

9. Aceh Utara …  ..   4 Perusahaan

10. Aceh Tenggara ..1 Perusahaan

11. Kota Langsa …….2 Perusahaan

12. Lhokseumawe .. 2 Perusahaan

13. Simeuleu ………..  1 Perusahaan

14. Bireun ….. ……….  1 Perusahaan

15. Aceh Timur …….  1 Perusahaan

Semoga kedepan akan lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan di aceh yang menerapkan dan mematuhi K3 hingga tidak ada lagi terjadi kecelakaan kerja.

Bimnews.id

Wartawan: Bahzari

Share :

Baca Juga

News

Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

News

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI ACEH

News

KPU RI Menetapkan Ketua Defenitif Sisa Jabatan 2024-2027

Pemerintah

DISNAKERMOBDUK ACEH GELAR SOSIALISASI PERAN AKTIF SEMUA PIHAK DIBUTUHKAN DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA

Pemerintah

POTRET PELAKSANAAN DINUL ISLAM DI SMAN 2 BOARDING PATRA NUSA MANYAK PAYED ACEH TAMIANG

News

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Pemerintah

KADIS KOMINSA ACEH BERSAMA STAF SILAHTURRAHMI KE PERUM LKBN ANTARA